Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mabuk Lem Fox, Seorang Pemuda di Palangka Raya Diamankan Polisi

  • Oleh Pathur Rahman
  • 29 April 2024 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda berusia 16 tahun di Kota Palangka Raya berinisial R, telah diamankan oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.

Pemuda tersebut ditemukan dalam keadaan mabuk tidak sadarkan diri setelah menghirup lem fox di sekitar Jalan Murjani, Palangka Raya. Warga sekitar melaporkan kejadian ini karena merasa terganggu.

Kombes Cahyo Widiarso, Direktur Samapta Polda Kalteng menjelaskan Tim PPRC sedang melakukan patroli untuk mengantisipasi balapan liar ketika menemukan pemuda tersebut.

"Tiba - tiba pemuda tersebut sedang melintas di depan petugas dalam keadaan mabuk akibat menghirup lem fox," katanya, Senin, 29 April 2024.

Awalnya, pemuda tersebut tidak bersedia memberikan keterangan kepada petugas, sehingga petugas memutuskan untuk mengamankannya ke Mako Ditsamapta dan menunggu pemuda tersebut sadar.

"Kami mengamankannya terlebih dahulu karena warga sekitar melaporkan bahwa pemuda ini sering membuat keributan saat dalam keadaan mabuk."

Dalam hal ini, Dirsamapta mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban kepada kantor Kepolisian terdekat.

"Dengan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, diharapkan gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini," pungkasnya. (PATHUR/R)


TAGS:

Berita Terbaru