Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenkumham Kalteng Sosialisasi Pendaftaran Perseroan kepada UMKM

  • Oleh ANTARA
  • 14 Mei 2024 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menyosialisasikan pendaftaran perseroan perorangan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Melalui pendirian perseroan perorangan, masyarakat khususnya pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan badan hukum usaha, sehingga dapat lebih berkembang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra di Palangka Raya, Senin, 13 Mei 2024.

Pendirian perseroan perseorangan juga akan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian di daerah.

Selain pelaku UMKM, sosialisasi pengesahan badan hukum perseroan perorangan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalteng juga menyasar aparatur pemerintah, kantor pajak, notaris dan perbankan.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Joko Martanto menerangkan perseroan perorangan merupakan suatu bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha, melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perseroan.

Bentuknya berupa penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

"Proses pendirian perseroan perorangan yang sederhana ini, tentu harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Pemilik Perseroan Perorangan PT Ali Giyono Bakut Motivasi Ali Giyono yang usahanya berbadan hukum perseroan perorangan mengatakan sejak peluncuran perseroan perorangan pada 2021, dia berinisiatif mencari informasi mengenai entitas badan hukum ini.

"Sampai akhirnya, saya datang ke Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk mendaftarkan usahanya yang saat ini telah bersertifikat badan hukum," kata Giyono saat memberikan testimoni pada sosialisasi ini.

Manfaat yang dirasakan langsung dari memiliki badan hukum perseroan perorangan ini keuntungan penjualan meningkat karena dapat langsung melakukan ekspor ikan secara mandiri. Menurut pria yang mengekspor ikan bakut atau ikan betutu ini, biaya pengiriman ekspor juga lebih murah karena tergolong sebagai UMK.

Berita Terbaru