Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya dan Kanwil DJKN Jalin Kerja Sama Penagihan Piutang Daerah

  • Oleh Hendri
  • 14 Mei 2024 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah.

Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penagihan dengan Kegiatan Optimalisasi Piutang Daerah.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana dan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Kusumawardhani.

"Kerja sama ini untuk mengoptimalkan penagihan piutang daerah yang selama ini belum tertagih secara maksimal. Kami berharap dengan dukungan dan sinergi bersama Kanwil DJKN, penagihan piutang daerah dapat berjalan lebih efektif," kata Andri, Selasa, 14 Mei 2024.

Sementara itu, Kusumawardhani menyambut baik kerja sama ini dan akan memberikan dukungan dan pendampingan teknis kepada BPKAD Palangka Raya dalam upaya optimalisasi penagihan piutang daerah.

"Ini merupakan bentuk kontribusi kami dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik," ujarnya.

Melalui kerja sama ini, BPKAD Palangka Raya dan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah akan melakukan identifikasi, verifikasi, dan penagihan atas piutang daerah yang belum tertagih.

Selain itu, akan dilakukan penyusunan strategi dan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan penagihan piutang daerah.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Palangka Raya dan mendukung program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (HENDRI/j)

Berita Terbaru