Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Beraksi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Februari 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pencuri modus pecah kaca mobil kembali beraksi. Setelah sebelumnya mengambil uang Rp 249 juta, kini pelaku kembali mengambil dompet korbannya yang berada di dalam mobil. 

Korbannya adalah Rohani, warga Jalan Wengga Jaya Agung 12, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Peristiwa tersebut terjadi di mebelnya, tempat parkir mobil tersebut, Senin, 3 Februari 2020. 

"Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi pada Senin, 3 Januari 2020 dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Karena pada waktu tersebut alaram mobil berbunyi," ujar Ketua RT 06, RW 02, Kelurahan Baamang Barat Adi Wahyudi. 

Dirinya menjelaskan, korban tersebut merupakan warganya. Namun tidak ada barang berharga yang sempat diambil oleh pencuri tersebut. Hanya saja dompet berisi STNK yang raib dibawa kabur olehnya.

"Dompet korban yang dibawa kabur hanya berisi STNK. Sedangkan barang berharga atau uang tidak ada di dalam mobil tersebut," kada Adi. 

Mobil korban sendiri yakni Mobilio. Sedangkan, yang dipcah oleh pelaku adalah kaca bagian depan. Kasus tersebut sendiri sudah dilaporkan ke Polsek Baamang. Agar bisa ditindaklanjuti. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru