Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku PecahKaca Mobil di Muara Teweh Akhirnya Ditangkap

  • Oleh Ramadani
  • 09 April 2021 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Terduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi pada Kamis, 18 Maret 2021 lalu akhirnya ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pelaku diketahui berinisial AD alias UT (45 tahun). Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Dahlia, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin sekitar pukul 18.20 WITA, Rabu, 7 April 2021.

Penangkapan tersebut juga berkat kerja sama dengan anggota Resmob Polda Kalteng, Resmob Polda Kalsel dan Resmob Polresta Banjarmasin. Termasuk melibatkan Resmob Polsek Banjarmasin Selatan, Resmob Polsek Banjarmasin Barat dan Resmob Polsek Banjarmasin Tengah.

“Tersangka AD alias UT mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil, menggunakan obeng di depan kantor BRI Cabang Muara Teweh. Perbuatannya dilakukan bersama temannya, kemudian uang hasil dari kejahatan sebesar Rp 2.000.000 dibagi dua,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan, Jumat, 9 April 2021.

Setelah melakukan interogasi terhadap AD, diketahui bahwa rekannya juga warga Kota Banjarmasin. Anggota langsung melakukan penggerebekan ke rumah terduga tersangka kedua. Namun, tersangka tidak ada.

Namun di situ, polisi mengamankan satu unit Yamaha Fino Warna Ungu dengan Nopol DA 6327 ACI dan satu helm yang berada di samping rumah.

“Kemudian anggota Unit Buser Satreskrim Polres Barut membawa tersangka dan barang bukti menuju Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru