Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kinerja Kejari Kotim Dalam Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dinilai Menurun

  • Oleh Naco
  • 08 Maret 2022 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pucuk pimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur kembali berganti, Selasa, 8 Maret 2022. Erwin Purba secara resmi digantikan Donna Rumiris Sitorus. 

Namun demikian, taring Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dalam menggungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi belakangan ini dinilai menurun. Bahkan sampai saat ini, tidak ada kasus korupsi yang berhasil diungkap. Pergantian Kepala Seksi Pidana Khusus beberapa kalipun tidak memberikan pengaruh yang signifikan dalam mendukung kejaksaan mengungkap hal itu. 

Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur, Arsusanto menyebut, sudah dua kepala kejaksaan negeri sebelumnya hingga kini berganti lagi, mereka mencatat tidak ada kasus korupsi yang berhasil ditangani oleh penyidik tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur itu.

Tentunya ini jauh dari kinerja Kepala Kejari Kotim sebelumnya yakni Wahyudi sekitar 3 tahun menjabat mampu mengungkap banyak kasus yang telah merugikan keuangan negara mencapai angka miliaran rupiah.

Selain itu, Wahyudi juga mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 538.187.200 dan denda Rp 100 juta dari beberapa kasus yang mereka tangani pada 2017 silam. Serta pada 2018, mereka memproses kasus pertanahan di lingkungan BPN Kotim yang menyeret mantan Kepala BPN kala itu.

Menurut Arsusanto, jika melihat dara tersebut tentunya kinerja Kejari Kotim dalam menangani kasus korupsi jauh menurun sejak pucuk pimpinan dari Wahyudi kepada Hartono. Mereka merilis sepanjang kepemimpinan Hartono dari 8 Agustus 2019 hingga digantikan Erwin Purba pada 8 Maret 2021 hanya ada satu kasus yang dinaikkan ke proses persidangan, yakni kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Wartono Suharjo. Itupun, kata dia, proses penyidikannya dilakukan saat kepemimpinan Wahyudi.

Saat Hartono diganti Erwin, dan selama setahun menjabat tepatnya Selasa, 3 Maret 2022, tidak ada satupun produk hukum yang dinaikkan sampai ke proses sidang, meski ada sejumlah kasus ada ditangani namun sejauh ini belum diketahui sejauh mana pengungkapannya.

"Bisa dikatakan kinerja Kejaksaan Negeri Kotim menurun. Sejak beberapa tahun terakhir ini, ada kasus dana desa yang mereka sidangkan beberapa waktu lalu itu merupakan hasil penyidikan oleh Polres Kotim artinya bukan produk mereka," tegas Arsusanto.

Arsusanto berharap, di kepemimpinan baru ini, yakni Donna Rumiris Sitorus, bisa kembali menggenjot kasus korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur agar Kejari Kotawaringin Timur bisa kembali menunjukkan kalau mereka mampu menangani kasus korupsi.

Selain itu juga, kata Arsusanto, mereka akan menyurati Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur mempertanyakan sejumlah kasus yang sudah mereka tangani dan sempat mencuat ke media beberapa waktu lalu, sejauh mana perkembangannya.

Berita Terbaru