Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMPTSP Kalteng Ajak Pengusaha Aktif LPKM

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 30 April 2024 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng mengajak pelaku usaha untuk aktif menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Ajakan ini dilakukan dengan melaksanakan Sosialisasi LKPM, bersama sekitar 60 orang pelaku usaha Kalteng di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Senin, 29 April 2024.

“LKPM merupakan jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah,” sebut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng, Berlianti.

Ia mengatakan LPKM memberikan informasi timbal balik atas realisasi investasi, perkembangan usaha maupun permasalahan yang dihadapi oleh Pelaku Usaha dalam melaksanakan usahanya.

"Pemerintah sangat mengapresiasi para pelaku usaha yang tertib melaporkan LKPM nya,” tutur Berlianti.

Dia meminta pelaku usaha yang belum tertib melaporkan LKPM, agar segera melaporkan kendala yang dihadapi, agar dapat dicarikan solusi atas kendala tersebut.

“Perlu diperhatikan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan LKPM dapat diberikan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis sampai dengan pembatalan perizinan berusaha,” jelas Berlianti. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru