Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Palangka Raya Diajak Awasi Penjualan Gas 3 Kg Subsidi

  • Oleh Hendri
  • 01 Mei 2024 - 15:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penjualan gas 3 kilogram bersubsidi.

Dia menegaskan masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran atau penjualan gas 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penjualan gas 3 kg subsidi di pangkalan-pangkalan. Jika menemukan ada yang menjual di atas HET, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindak," katanya, Rabu, 1 Mei 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 184 Tahun 2021, HET gas 3 kg subsidi di Kota Palangka Raya ditetapkan sebesar Rp. 22 Ribu per tabung.

"Kami tidak akan mentolerir adanya penyimpangan harga jual gas 3 kg subsidi. Kami akan memberikan sanksi tegas bagi pangkalan yang melanggar," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak ke pangkalan-pangkalan untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga jual.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.

"Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyaluran gas 3 kg subsidi. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan program ini benar-benar bermanfaat," pungkasnya. (HENDRI/R)


TAGS:

Berita Terbaru