Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pj Wali Kota Palangka Raya Ingatkan PPK Hindari Potensi Kerugian Negara dalam PBJ

  • Oleh Hendri
  • 04 Mei 2024 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar berhati-hati dalam penyusunan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Hal ini untuk menghindari terjadinya markup harga atau potensi kerugian negara.

Hera menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) katalog elektronik menjadi kunci penting dalam proses pengadaan.

"Saya minta kepada seluruh PPK agar betul-betul memahami HPS dalam KAK katalog elektronik. Ini penting untuk mencegah adanya markup harga atau potensi kerugian negara dalam proses pengadaan," katanya, Sabtu, 4 Mei 2024.

Hera menjelaskan, HPS merupakan perkiraan harga barang/jasa yang disusun berdasarkan data harga pasar, harga kontrak sebelumnya, atau harga yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Dengan memahami HPS, PPK dapat menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akurat dan sesuai dengan harga pasar. Sehingga proses pengadaan dapat berjalan efektif, efisien dan terhindar dari potensi kerugian," imbuhnya.

Dia juga mengingatkan agar seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

"Saya minta agar seluruh proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," pungkasnya. (HENDRI/j)

Berita Terbaru