Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Pimpin Gelar Operasional Triwulan I 2024

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 Mei 2024 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana, memimpin pelaksanaan Gelar Operasional (GO) Triwulan I, bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Kegiatan tersebut yang diikuti oleh seluruh pejabat utama, para kasat dan Kapolsek jajaran Polres Kapuas.

Dalam arahannya, Kapolres Kapuas mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan GO bulanan ini adalah sebagai bentuk Analisa dan Evaluasi (Anev) guna mengetahui dinamika di satuan kerja Polres Kapuas dan jajaran, baik di bidang pembinaan maupun bidang operasional.

Sebagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan terhadap pelaksanaan tugas ke depannya agar lebih efektif dan tepat sasaran.

"Menyikapi agenda sitkamtibmas saat ini Polri harus dituntut bekerja maksimal mengikuti dinamika saat ini kita dihadapkan dengan masalah-masalah yang komplek," katanya.

Serta laksanakan semua kebijakan yang diberikan pimpinan dengan penuh tanggung jawab dan keiklasan maka setiap tugas tersebut bisa diselesaikan dengan baik.


Usai arahan Kapolres Kapuas, kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh masing-masing kepala bagian, para Kasat serta kapolsek jajaran.

Diakhir kegiatan Kapolres juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh kabag, kasat, kapolsek, perwira dan bintara yang telah bekerja baik di bidang pembinaan maupun operasional, sehingga situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Kapuas hingga kini masih terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

“Saya juga menyampaikan agar para personil harus professional dalam pelaksanaan tugas, berikan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan tuntas atas setiap informasi ataupun laporan aduan masyarakat," ujarnya.

Jamin kepastian hukum serta pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima, humanis dan transparan, serta sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. (DODI/Y)

Berita Terbaru