Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kalteng Gelar Media Gathering Sampaikan Jadwal Penyerahan Dukungan pada Pilkada 2024

  • Oleh Marini
  • 05 Mei 2024 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan media gathering dengan media online, cetak maupun elektronik, diselenggarakan di Palangka Raya pada Minggu, 5 Mei 2024.

Poin penting yang dibahas mengenai penyerahan syarat dukungan bagi bakal Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024, terhitung mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59. Untuk Provinsi, syarat dukungan minimal 193.512 dukungan.

"Syarat minimal dukungan untuk Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni 10 persen dari jumlah penduduk di Kalteng," katanya, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.

Dia melanjutkan, dukungan yang dilampirkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung. Selain itu, jumlah syarat dukungannya paling sedikit 50 persen lebih dari kecamatan atau kabupaten setempat. 

"Misal Kalteng itu minimal 8 kabupaten, karena kabupaten kotanya ada 14. Jadi di atas 50 persen itu ada 8,” jelasnya.

Media gathering itu bertujuan untuk menyampaikan informasi dengan benar kepada masyarakat dan mendukung penuh program-program KPU Kalteng. Selain itu, juga untuk meningkatkan koordinasi antara bidang kehumasan terkait kegiatan Pilkada 2024.

Dirinya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi segala sesuatu yang ada di media sosial, termasuk bijak dalam menyebarkan informasi agar tercipta Pilkada Kalteng yang aman, lancar dan kondusif. (MARINI/Y)

Berita Terbaru