Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Siap Fasilitasi Tuntutan Hak Masyarakat terhadap Perusahaan Perkebunan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 Mei 2024 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) siap memfasilitasi tuntutan masyarakat untuk mendapatkan hak yang harus diberikan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Pemkab Kobar Tengku Alisyahbana saat menghadiri Rakerda DAD Kobar, di Rumah Betang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, pada Minggu, 5 Mei 2024.

Pada dasarnya, pemerintah memfasilitasi apa yang menjadi kewajiban dan ketentuan ditetapkan perundang-undangan, dalam rangka menyejahterakan masyarakat di sekitar perkebunan.

"Tidak ada alasan pemerintah menghalang - halangi, apabila sudah memenuhi kaidah dan aturan yang sudah ditetapkan," tegas Ale, sapaan akrabnya.

Apa yang disampaikan Tengku Alisyahbana tersebut menyikapi deklarasi yang dilakukan oleh DAD dan ormas. Ormas di Kobar satu suara menyatakan menolak aksi tindakan pemanenan masal ilegal. Kemudian, mendukung tindakan tegas terukur aparat penegak hukuk kepada oknum pencuri buah sawit. Serta meminta kepada pihak perusahaan untuk merealisasikan hak dan kewajibannya kepada masyarakat sekitar kebun perusahaan.

Dalam hal ini, Ale memberikan pemahaman bahwa semua hak masyarakat dapat dilaksanakan tetapi juga dengan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini sudah ada beberapa tuntutan masyarakat kepada perusahaan yang sedang dikawal prosesnya. Proses verifikasinya hampir tahap akhir. Semua bisa di proses jika sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Kemudian, dalam persoalan ini yang membuat regulasinya adalah pemerintah pusat. Seperti tuntutan 20 persen plasma ini juga ada regulasi yang mengaturnya. Sehingga ini juga harus dipahami oleh masyarakat dan stakeholder perusahaan.


"Karena ada beberapa regulasi yang mengatur dan menbatasi ketentuan plasma. Namun ada solusi di Kegiatan Usaha Produktif (KUP). Sehingga ini yang akan kita kedepankan," tuturnya.

Ale menambahkan, adanya persoalan-persoalan yang timbul saat ini, Pemkab Kobar mengajak Ormas yang ada di Kobar, dapat memberikan keteladanan contoh yang baik, untuk bisa mewujudkan keamanan di Kobar.

"Kita menyayangkan ada oknum yang menggangu perekonomian. Pasalnya, jika ekonomi mandek yang rugi adalah masyarakat itu sendiri. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan kenyamanan di Kobar," pungkasnya. (DANANG/Y)

Berita Terbaru