Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Usulkan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 06 Mei 2024 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, usulan rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan kabupaten layak anak merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak.

"Upaya pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai kebijakan berkaitan dengan pelindungan anak demi terwujudnya Kotim sebagai kabupaten layak anak merupakan bentuk kepedulian atas kesejahteraan anak di daerah ini," kata Bupati Kotim Halikinnor saat pidato penyampaian raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak di Kantor DPRD setempat, Senin, 6 Mei 2024.

Lanjutnya, kepedulian tersebut merupakan kesungguhan upaya untuk mendukung pemenuhan hal-hal yang dibutuhkan anak untuk bertahan hidup dan tumbuh kembang secara optimal.

Baik pemenuhan kebutuhan dasar, kualitas pengasuhan dalam lingkungan keluarga, kesempatan pendidikan yang berkualitas, serta kesempatan untuk belajar menjadi bagian dari proses di dalam masyarakat.

Makna dari kepedulian juga berarti upaya untuk memastikan bahwa setiap anak terhindar dari ancaman berbagai bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran yang tak hanya berdampak buruk pada keselamatan dan kesehatan fisik anak, namun juga terhadap kesehatan perkembangan mental, moral, dan sosial anak.

Hal tersebut termuat pada pasal 28 B ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang menyebutkan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Saya berharap untuk rancangan peraturan daerah yang kami ajukan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)

Berita Terbaru