Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Diharapkan Memahami Regulasi BBM Subsidi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Mei 2024 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Persoalan BBM subsidi di sejumlah wilayah di Indonesia, masih menjadi pekerjaan rumah bagi BPH Migas. Termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat, masih ditemui masyarakat yang notabene tidak berhak, namun menggunakan BBM dan gas subsidi.

Menyikapi hal itu, Ketua Hiswana Migas Pangkalan Bun Rudiansyah meminta kepada masyarakat, untuk dapat memahami regulasi BBM bersubsidi dengan baik.

"Kami harap masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi BBM bersubsidi, dan langkah-langkah pemerintah dalam mengatur distribusi BBM. Sehingga dengan kesadarannya, masyarakat dapat menggunakan BBM sesuai dengan ketentuannya," kata Rudiansyah, saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Mei 2024.

Dalam kesempatan ini, Rudiansyah menghadiri kegiatan diskusi publik antara BPH Migas bersama DPR RI dengan masyarakat Kobar. Kegiatan ini untuk menyatukan persepsi dan menggali informasi dari masyarakat, guna perbaikan dan peningkatan pelayanan penyaluran BBM.

Selain terkait masalah diseminasi kebijakan hilir minyak dan gas bumi, pihaknya juga menyampaikan akan adanya Pertamax Green.

Untuk Pertamax Green ini sudah mulai di pasarkan di Jabotabek. Sedangkan di Pangkalan Bun dan daerah lain akan segera mengikuti.

Ia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

"Kita perlu mengadopsi standar yang lebih tinggi untuk BBM, karena negara-negara tetangga sudah menggunakan BBM dengan RON di atas 92," tuturnya.

Jadi, tambah dia, nantinya akan ada peralihan penggunaan BBM. Jika biasanya memakai Pertamax, akan berganti memakai Pertamax Green, dan yang biasanya pakai Pertalite akan menggunakan Pertamax. (DANANG/Y)

Berita Terbaru