Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis Siap Dibangun, Bupati Kotim: Suarakan ke Seluruh Kalteng

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 07 Mei 2024 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis siap dibangun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menjadwalkan peletakan batu pertama pada tanggal 16 Mei 2024.

"Karena pabrik limbah ini pertama kali di Kalimantan Tengah (Kalteng), saya minta betul-betul disuarakan," kata Bupati Kotim Halikinnor saat audiensi peletakan batu pertama fasilitas pengolahan limbah B3 medis di Rumah Jabatan, Senin, 6 Mei 2024.

Ia meminta seluruh Bupati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/kota se Kalteng termasuk Gubernur Kalteng Sugianto Sabran turut diundang dalan peletakan batu pertama.

Pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 medis tersebut merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan BUMD PT Habaring Hurung dan anak perusahaan PT Hapakat Betang Mandiri.

Bangunan tersebut akan didirikan di atas lahan milik pemerintah daerah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit.

Fasilitas pengolahan limbah B3 medis akan dilengkapi mesin  yang mampu mengolah limbah minimal 6 ton per hari. Pabrik tersebut juga akan menyerap sumber daya manusia (SDM) kurang lebih 50 orang.

Sementara itu, Direktur PT Hapakat Betang Mandiri Anak Perusahaan BUMD PT Habaring Hurung Dina Fariza Trianisari mengatakan, pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 medis telah melalui proses perizinan dan perencanaan selama 2 tahun.

"Persiapan kita adalah fungsikan jalan menuju ke sana dan sesuai instruksi Bupati bahwa ini perlu di soundingkan se-Kalteng bahwa kotim menjadi yang pertama peduli akan pengolahan limbah B3 medis dengan mendirikan fasilitas pengolahannya," kata Dina. (DEWI PATMALASARI/y)

Berita Terbaru