Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir CPO Bawa Sabu Disergap Polisi di Sampit

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 07 Mei 2024 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Supir truk Crude Palm Oil (CPO) berinisial M (41) disergap polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu du Jalan Jenderal Sudirman Km 20, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kasat narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan pelaku berhasil di amankan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah membawa sabu.

"Kami mendapatkan informasi, lalu kami melakukan pengintaian. Dan benar palaku membawa sabu untuk diantarkan kepada pembeli," kata Bagus, Selasa, 7 Mei 2024.

Kemudian anggota kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran besar yang berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 101,19 gram.

"Barang bukti itu dia sembunyikan diatas tanki truk, dari pengakuannya mau di antar kepada pembeli," Ungkap Kasat narkoba.

Polisi juga menyita barang lainnya yaitu satu unit handphone, satu tas paperbag dan satu unit truk CPO yang digunakan pelaku untuk mengantarkan barang bukti narkoba.

Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku merupakan pamain lama, dan terkenal licin. Tapi kali ini kita bisa mengamankan pelaku," tambah Bagus

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika (BUDDI RAHMAT H/R)


TAGS:

Berita Terbaru