Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asesmen Sistem Merit Diterapkan Pemkab Barito Utara Merupakan Amanat Undang-Undang

  • Oleh ANTARA
  • 07 Mei 2024 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah untuk pertama kalinya menggelar asesmen dengan sistem merit yang diikuti pejabat pengawas di lingkup pemkab setempat.

Pelaksanaan asesmen ini merupakan amanah Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa pemerintah diharuskan untuk melaksanakan sistem merit.

"Di mana manajemen ASN mulai dari perencanaan, sistem karir, begitu juga rotasi, mutasi, promosi serta karir ASN tersebut harus dilakukan dengan sistem merit," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Jufriansyah di Muara Teweh, Selasa, 7 Mei 2024.

Menurut dia, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menguji kualifikasi dan kompetensi dari masing-masing ASN.

Asesmen ini, katanya, dapat memberikan informasi kepada pemerintah daerah dalam manajemen ASN mulai dari perencanaan hingga pembinaan karir masing-masing ASN tersebut.

"Kami sudah diberi kesempatan untuk melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan mudah-mudahan ini bisa berkelanjutan, karena kami banyak beberapa ASN, baik itu mempunyai jabatan manajerial maupun nonmanajerial,” ucap Jufriansyah.

Dia meminta kepada para peserta asesmen agar mengikuti proses hingga selesai.

"Mudah-mudahan asesmen ini dan hari berikutnya berjalan lancar tanpa ada gangguan, sehingga kami pemerintah daerah mendapat data informasi yang kami perlukan dalam rangka pembinaan ASN yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara,” katanya.

Pada kesempatan itu juga Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat yang sudah memberikan kesempatan kepada ASN Kabupaten Barito Utara untuk bisa melaksanakan asesmen.

“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” katanya menjelaskan.

Berita Terbaru