Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Warga Binaan Lapas Perempuan Palangka Raya Bebas Bersyarat

  • Oleh Pathur Rahman
  • 10 Mei 2024 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, kembali dibebaskan bersyarat.

Warga binaan berinisial WL kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB). Pembebasan bersyarat diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, serta sesuai rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pegawai Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) turut memberi petunjuk pelaksanaan program PB serta arahan dan bimbingan agar warga binaan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

"Program reintegrasi diharapkan dapat menyatukan kembali mereka yang sempat salah arah agar dapat bersatu kembali seperti kondisi semula, selaras dengan jalan yang baik," kata Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana, Jumat, 10 Mei 2024

Dalam arahannya, Sri Astiana, menyampaikan bahwa program ini merupakan hadiah dari negara karena warga binaan telah berkelakuan baik dan telah cukup syarat untuk mendapatkan program tersebut. Ia berpesan agar warga binaan berubah ke arah yang lebih baik.

"Program ini adalah hadiah dari Negara karena kalian telah berkelakuan baik dan telah cukup syarat agar mendapatkan program tersebut, berubahlah kearah yang lebih baik," ujar Sri Astiana (PATHUR/Y)

Berita Terbaru