|
INI peringatan bagi ketua RT agar tidak main-main dalam menyalurkan jatah beras untuk keluarga miskin (raskin). Gara-gara mengurangi jatah raskin, seorang ketua RT di Kelurahan Banua Anyar, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) harus dilarikan ke rumah sakit karena dibacok salah seorang warganya.
Kepala Unit Polsek Banjarmasin Timur Inspektur Satu Nur Rochim membenarkan telah mengamankan Rid alias Embek,53. Dia adalah pelaku pembacokan terhadap Ketua RT 08 Banua Anyar, Syamsuri, 40, Sabtu (24/7) sekitar pukul 19.00 Wita. Rochim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula saat Embek mendatangi Ketua RT 08 untuk meminta kupon pengambilan jatah raskin. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan sang ketua RT. Karena tidak diberi kupon raskin, emosi Embek tersulut hingga keduanya sempat terjadi adu mulut. Syamsuri lebih dulu melukai pelipis kiri Embek dengan sebuah tombak, sebelum Embek berhasil membacok Syamsuri dengan sebilah mandau setelah keduanya terlibat baku hantam. Merasa bersalah telah melukai ketua RT-nya itu, Minggu (25/7) sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka dengan diantar keluarga menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Namun menurut Rochim, pelaku juga membuat laporan polisi terhadap Syamsuri yang melukai dirinya karena dirinya juga korban. “Hasil penyidikan sementara keduanya dikenakan KUHP pasal 351 tentang penganiayaan,” jelas Rochim. Di lain sisi, menurut pengakuan Embek, Syamsuri yang baru menjabat ketua RT sekitar lima bulan diduga selalu mengurangi jumlah jatah raskin di bawah yang seharusnya diterima warga di RT tersebut. Buktinya, kata Embek, selama lima bulan terakhir, warga hanya mendapatkan jatah beras miskin sebanyak 10 liter setiap bulan. Padahal sebelumnya, warga selalu mendapat jatah beras miskin sebanyak 15 kilogram atau sekitar 19 liter. Embek berdalih, karena merasa jatahnya selalu dikurangi dirinya meminta kupon raskin kepada Symasuri agar bisa mengambil sendiri ke kelurahan. (Ant/B-5)
|