|
TIDAK ingin tragedi penelantaran warganya yang menjadi peserta audisi calon artis terulang, Pemerintah Kota Samarinda akan memperketat izin audisi calon bintang. Hal ini menyusul kasus terlantarnya 300-an warga Kalimantan Timur saat mengikuti ‘Audisi Bintang Nusantara’ pada 16-19 Juli 2010 di Jakarta.
”Ajang audisi para calon bintang dunia seni khususnya sinetron, film dan musik yang digelar Event Organizer (EO) yang umumnya berasal dari Jakarta berakibat fatal bagi sebagian masyarakat yang ingin meraih mimpi di dunia selebritis jika tidak hati-hati,” kata Wali Kota Samarinda, Achmad Amins, di Samarinda, kemarin. Pada 20 Juli 2010, sedikitnya 300 orang calon bintang/artis Kaltim yang umumnya berasal dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara, ditipu dan ditelantarkan panitia Audisi Bintang Nusantara Triple I Production di Jakarta. Sebagai Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim ia mengaku sangat prihatin atas terjadinya kasus tersebut. “Terus terang saya kaget dan prihatin dengan kejadian itu. Ratusan warga Kaltim, termasuk warga Samarinda yang memunyai bakat seni ditipu oleh EO tersebut. Saya akan bantu mereka,” ujar wali kota. Achmad Amins bahkan sempat terbang ke Jakarta melihat kondisi serta membantu warga Kaltim yang terpaksa ditampung di Kantor Penghubung Kaltim di Jakarta, Jalan Kramat Kwitang II. “Saya instruksikan agar pihak terkait untuk memperketat rekomendasi dan izin penyelenggaraan kegiatan seperti itu. Kalau perlu tolak, jika tidak jelas. DKD Kaltim siap membantu memberi masukan bila pihak terkait rekomendasi dan izin ragu-ragu,” ujarnya. Dia menegaskan, penipuan serupa rawan terulang. (Ant/B-5)
|