Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Daftar Anggota DPRD Barito Timur Terpilih Periode 2024-2029

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 Mei 2024 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - KPU Barito Timur menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Barito Timur periode 2024-2029, di GPU Mantawara Tamiang Layang, Kamis, 22 Mei 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Satya Hedipuspita dan dihadiri anggota KPU lainnya, Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu, unsur Forkopimda dan pimpinan partai politik peserta pemilu.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Barito Timur Zarmiyeni kemudian membacakan perolehan kursi partai maupun daftar calon anggota terpilih DPRD Barito Timur.

Adapun jumlah perolehan kursi partai politik di DPRD Barito Timur yaitu PKB 3 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, PDIP 4 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Hanura 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, PSI 1 kursi, Perindo 4 kursi dan PPP 1 kursi.

Kemudian calon terpilih anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Barito Timur 1 yaitu Trikorianto dari PKB, Eskop dan I Putut Widid Septiawan dari Partai Gerindra, Munita Mustika Dewi dari PDIP, Rini dari Partai Golkar, Reni Sugiarti dari Partai Hanura, Depe dari Partai Demokrat, Winda Sari dari Partai Perindo dan Romli dari PPP.

Sedangkan Daerah Pemilihan Barito Timur 2 yaitu Raffi Hidayatullah dari PKB, Roma Analta dari Partai Gerindra, Dendy Mahaputra dari PDIP, Trisna Andrilawitni dari Partai Golkar, Kariato dari PSI, dan Rayanto dari Partai Perindo.

Selanjutnya calon terpilih anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Barito Timur 3 yaitu Wahyudinnoor dari PKB, Nelly Madelina Sihombing dari Partai Gerindra, Mardianto dari PDIP,  M Yamin dari PDIP, Nursulistio dan Parjono dari Partai Golkar, Bayanto dari Partai Hanura, JM Idat dari Partai Demokrat serta Ariantho S Muller dan Febrina Margaretha dari Perindo.

Ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita mengatakan para calon terpilih anggota DPRD tersebut akan dilantik bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Barito Timur periode 2019-2024.

"Jadi karena anggota DPRD periode sebelumnya akan berakhir masa jabatannya 14 Agustus 2024 maka calon terpilih anggota DPRD ini akan dilantik pada hari itu juga," ujarnya.

Sebelum dilantik para calon terpilih anggota DPRD tersebut juga wajib membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Berita Terbaru