Cari Berita
5.000 hasil untuk “sabu pangkalan bun”
- Peristiwa28 Des 2021
2020 Mencuri, 2021 Naik Kelas Jadi Pengedar Sabu
M Juanda alias Wanda baru saja menghirup udara bebas atas kasus pencurian pada 2020 lalu, kini dirinya kembali berurusan dengan hukum "naik kelas" dengan mengedarkan sabu.
- Peristiwa28 Des 2021
Dulu Namanya Sering Disebut Dalam Peredaran Zenith, Kini Mencuat Lagi Dalam Kasus Sabu
Dalam kasus Susanty nama Ikur mencuat, setelah dirinya mengaku sabu yang diamankan darinya itu milik Ikur.
- Peristiwa28 Des 2021
50 Paket Sabu Diakui Disuruh Menjualkan
Susanty (36) menyebutkan sabu yang diamankan darinya itu merupakan barang titipan, dan dirinya diminta untuk menjualkannya.
- Peristiwa28 Des 2021
Saat Ditangkap, Tersangka Mengaku Sudah Jual 13 Paket Sabu
Yoyok Prasetyo alias Demin (44) mengaku meski gagal melakukan transaksi sabu, namun sebelum itu dirinya sudah berhasil menjual sabu sebanyak 13 paket.
- Peristiwa28 Des 2021
Janjian Transaksi Sabu, Bukannya Ketemu Pembeli Tapi Bertemu Polisi
Yoyok Prasetyo alias Demin (44) langsung menuju lokasi janjian dengan seseorang yang ingin membeli sabu.?
- Peristiwa27 Des 2021
Beli Sabu Rp 800 Ribu Alasannya untuk Dikonsumsi Sendiri
Ricky Fransinata Ohoiwutun alias Ricky, mengakui membeli sebanyak 1 paket sabu dengan berat 0,64 gram seharga Rp 800 ribu.
- Peristiwa27 Des 2021
Pria ini Mengaku Hanya Ambil Keuntungan Tak Seberapa dari Jual Sabu
Taupik Sidik (33) mengaku keuntungan yang didapat dari menjual sabu tidak seberapa. Bahkan tidak sebanding dari risiko yang bakal dihadapinya.
- Peristiwa27 Des 2021
Simpan 16 Paket Sabu Siap Edar, Pria Ini Divonis 9 Tahun Penjara
Terdakwa kasus narkotika jenis sabu, Muhammad Ridwan alias Utuh dijatuhi vonis selama 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
- Peristiwa27 Des 2021
Tersangka Sebut Sabu Senilai Rp 3 Juta
Taupik Sidik (33) diamankan petugas Satreskoba Polres Kotim karena kedapatan menyimpan sabu. Dari pengakuannya, sabu itu senilai Rp 3 juta.
- Peristiwa27 Des 2021
Tersangka Sebut Beli Sabu dengan Seorang Perempuan Berambut Tomboy
Mahrul (36) mengaku membeli sabu dengan seorang perempuan dengan ciri-ciri berambut tomboy. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
- Peristiwa27 Des 2021
Sembunyikan Sabu Dalam Dompet Kecil, Belum Sempat Dikonsumsi Keburu Diamankan
Mahrul (36) menyembunyikan narkotika jenis sabu dalam sebuah dompet kecil, yang mana rencananya sabu itu mau dikonsumsi sendiri.
- Peristiwa24 Des 2021
Polres Gunung Mas Amankan Seorang Pria Miliki 15 Paket Sabu
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Gunung Mas (Gumas) mengamankan HN (42) di kediamannya di Kecamatan Mihing Raya, Kamis, 23 Desember 2021. Dia ditangkap atas dugaan bandar narkotika jenis sabu.
- Peristiwa24 Des 2021
Terduga Pengedar Simpan Sabu di Pot Bunga Depan TK
Hendra Jaya Saputra (31) ditangkap karena menyimpan sabu yang disembunyikannya di bawah pot bunga di depan TK tidak jauh dari tersangka diamankan.
- Peristiwa24 Des 2021
Barang Bukti Sabu yang Diamankan Diakui Titipan
Abdur Rahman alias Utuh (37) menyebutkan sabu yang diamankan darinya bukan miliknya melainkan milik Anggi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
- Peristiwa24 Des 2021
Penjual Sate Ditangkap di Pos Kamling Saat Menunggu Pembeli Sabu
Mariwan (40)? diamankan petugas kepolisian saat sedang duduk di sebuah pos Kamling, di mana di situ tersangka sedang menunggu pemesan sabu yang diamankan darinya itu.
- Peristiwa23 Des 2021
Warga Jalan Rahadi Usman Pengedar Sabu Divonis 7 Tahun Penjara
Hakim menyebut kalau terdakwa bersalah atas perbuatannya pada Kamis, 30 September 2021 pukul 22.00 WIB di Jalan Rahadi Usman II RT 1 RW 1 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur
- Peristiwa23 Des 2021
Pengedar Sabu Pelosok Kotim Divonis Bersalah oleh Hakim
Sementara itu pada sidang sebelumnya terdakwa oleh penuntut umum dituntut selama 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun) penjara.
- Peristiwa23 Des 2021
3 Kali Beli Sabu, Warga Baamang Barat Divonis 4,3 Tahun Penjara
Selain itu terdakwa juga didenda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara, hakim menilai tidak ada alasan pembenar atas diri terdakwa
- Peristiwa22 Des 2021
Pria yang Pasok Sabu dari Komplek Eks Golden Sampit Divonis 5,5 Tahun Penjara
Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 4 paket di saku celananya yang disimpan dalam sebuah dompet, selain itu turut diamankan barang bukti lain yakni ponsel
- Peristiwa21 Des 2021
Pemilik 5 Paket Sabun Divonis 5,5 Tahun Penjara
Sarmawalim Damanik dijatuhi vonis selama 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara. Vonis tersebut sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum

