Cari Berita
5.000 hasil untuk “sabu pangkalan bun”
- Peristiwa14 Des 2021
Polres Kotim Musnahkan 1.000 Butir Zenith dan 33,89 Gram Sabu
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim)?melakukan pemusnahan barang bukti zenith 1.000 butir dan 33,89 gram sabu.
- Peristiwa14 Des 2021
Pemilik Sabu 8,81 Gram Divonis 6,5 Tahun Penjara
Ricky divonis 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diketuai Heru Setiyadi.
- Peristiwa14 Des 2021
Pandemi Covid-19 Diduga Jadi Penyebab Peningkatan Kasus Narkoba di Kotim
Pandemi Covid-19 diduga menjadi penyebab terhadap meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 2021 ini.?
- Peristiwa14 Des 2021
Polisi Tangkap Artis Rizky Nazar karena Gunakan Ganja
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis?Rizky Nazar (RN) karena menggunakan narkotikb?jenis ganja.?
- Peristiwa14 Des 2021
Ini Kata Kasat Narkoba Polres Kotim Terkait Ditangkapnya Warga Sampit di Semarang yang Bawa Sabu 8,4 Kilogram
Seorang warga Sampit, bernama Helianto Kosim, diringkus jajaran Polrestabes Semarang, karena selundupkan 8,4 kilogram narkoba jenis sabu.
- Peristiwa14 Des 2021
Peredaran Narkoba di Kotim Meresahkan, Setahun Terakhir Polisi Ungkap 121 Kasus
Peredaran narkoba, terutama sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sangatlah meresahkan. Dilihat dari pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim mencapai 121 kasus sejak Januari hingga Desember 2021.?
- Peristiwa14 Des 2021
5 Fakta Warga Sampit Penyelundup 8,4 Kg Sabu
Nama Herlianto Kosim warga asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur memang tidak asing bagi kalangan masyarakat.
- Peristiwa14 Des 2021
Warga Sampit Kasus 8,4 Kg Sabu Sudah Lama Tinggalkan Rumah
Menurut ketua RT Wahono, Helianto atau akrab disapa Yayang memang masih berstatus sebagai warganya
- Peristiwa13 Des 2021
Penjual Sabu 500 Gram Dituntut 8 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Tanggera pidana penjara selama 8 tahun dalam perkara tindak pidana Narkotika Jenis sabu seberat 504,72 gram.
- Peristiwa13 Des 2021
Terdakwa Ini Akui Membeli Sabu 0,64 Gram
Terdakwa kasus narkotika jenis sabu Ricky Fransinata Ohoiwutun alias Ricky mengakui, membeli sabu dengan berat 0,64 gram seharga Rp 800 ribu.
- Peristiwa13 Des 2021
Pengedar Sabu Ini Dihukum 6,5 Tahun Penjara
Surya Darma alias Aji (42) dijatuhi vonis selama 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara setelah?hakim menganggap terdakwa terbukti edarkan sabu.
- Peristiwa13 Des 2021
Pemilik 31 Gram Paket Sabu Dituntut 7 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Muhammad Ridwan pidana penjara selama 7 tahun dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 31,6 gram.
- Peristiwa13 Des 2021
Jadi Pengedar Sabu Udin Divonis 6 Tahun Penjara
Samsudin alias Udin dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit,? Senin 13 Desember 2001.
- Peristiwa13 Des 2021
Terancam 8 Tahun Penjara, Terdakwa Sabu Mohon Keringanan Hukuman dengan Alasan ini
Ahmad Ashar Alias Amat, terancam 8 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
- Peristiwa12 Des 2021
Aktor Jeff Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Berdasarkan pemeriksaan awal, Jeff mengaku membeli 50 lembar narkotika jenis LSD, hampir semuanya telah dikonsumsi dan hanya tersisa dua lembar saat dilakukan penangkapan
- Peristiwa9 Des 2021
Kurir Sabu Ini Divonis 9,5 Tahun Penjara
Awalnya, Rabu 02 juni 2021 pukul 11.00 WIB terdakwa dihubungi oleh S (daftar pencarian orang) melalui handphone untuk menyuruh terdakwa melempar paket sabu di sekitaran plang Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya
- Peristiwa9 Des 2021
3 Sekawan Dihukum 6 Tahun Penjara karena Jual Sabu
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,58 gram, motor yang digunakan untuk bertransaksi uang tunai dan handphone
- Peristiwa9 Des 2021
Sepakat Gunakan Sabu, Tiga Pria Ini Divonis 6 Tahun Penjara
Terdakwa kasus narkotika jenis sabu yakni Rahmandani, Heriyanor dan?Norman dijatuhi vonis masing-masing 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara.
- Peristiwa9 Des 2021
Terbukti Sebagai Pengedar Sabu, Warga Pal 12 Ini Divonis 5 Tahun Penjara
Maslur dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Febri Purnamavita
- Peristiwa9 Des 2021
Pelempar Paket Sabu Dihukum 9,6 Tahun
Majelis hakim pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun dan 6 bulan penjara kepada terdakwa Jono dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.

