Cari Berita
5.000 hasil untuk “sabu pangkalan bun”
- Peristiwa15 Okt 2021
Lagi, Nama Gondrong Kembali Terungkap Sebagai Pemasok Sabu
Supriatin alias Atin mengungkapkan sabu yang diamankan petugas kepolisian darinya berasal dari seorang bandar yang biasa dipanggil Gondrong.
- Peristiwa15 Okt 2021
Ditangkap Saat Santai di Kamar Hotel, 9 Paket Sabu Disita
Supriatin alias Atin terkejut saat pintu kamar hotel diketuk dan saat dibuka ternyata petugas kepolisian yang akan menangkapnya atas kasus sabu.
- Peristiwa14 Okt 2021
Ini Tuntutan Pemilik 32 Paket Sabu
Dari tangan terdakwa pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 32 paket sabu dengan berat bersih 6,26 gram
- Peristiwa14 Okt 2021
Karyawan Perusahan Perkebunan Sawit Ini Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu
Seorang karyawan perkebunan kepala sawit di Desa Sungai Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim, karena mengedarkan sabu.
- Peristiwa14 Okt 2021
Pria yang Sempat Membantah Sebagai Pengedar Dituntut 5,6 Tahun Penjara
Yurdi Priadi alias Peri terdakwa yang sempat membantah dirinya sebagai pengedar sabu dituntut pidana selama 5,5 tahun (5 tahun dan 6 bulan) penjara.
- Peristiwa14 Okt 2021
Warga Jalan Usman Harun Divonis 7 Tahun Penjara Setelah Kedapatan Simpan 27 Paket Sabu
Rokiyah?alias Kiyah pemilik sabu sebanyak 27 paket dijatuhi vonks selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara.
- Politik13 Okt 2021
DKPP Berhentikan 2 Anggota KPU Sabu Raijua
Dalam perkara yang sama, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua divisi kepada Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua Sussana V Edon
- Peristiwa13 Okt 2021
Sembunyikan Sabu Dalam Pipa Paralon, Terdakwa Ini Dituntut 9 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Harmoko pidana penjara selama 9 tahun dalam perkara tindak pindana narkotika Jenis sabu seberat 48,85 gram.
- Peristiwa13 Okt 2021
Seorang Karyawan Sawit Divonis 6,5 Tahun Penjara atas Kasus Sabu
Alpian, karyawan perusahaan sawit dijatuhi vonis selama 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara atas kasus sabu.
- Peristiwa13 Okt 2021
Pemilik 8 Paket Sabu, Divonis 4 Tahun Penjara
Ardiyono Alias Ardi jatuhi hukuman selama 4 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diketuai Alfon.
- Peristiwa13 Okt 2021
Perantara Kurir Sabu Ini Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 5 tahun enjara kepada terdakwa Irwandi dalam perkara tindak pindana Narkotika.
- Peristiwa13 Okt 2021
Sembunyikan Sabu di Masker, Tukang Kayu Ini Diadili
Terdakwa Nurpah hanya bisa pasrah, pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang Kayu ini mengaku membeli sabu di daerah Puntun dan menyembunyikan di masker.
- Peristiwa13 Okt 2021
Ini Vonis Kurir Sabu 2 Ons
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 10 tahun kepada terdakwa Ariyatma.
- Peristiwa13 Okt 2021
Wanita ini pun Divonis 10 Tahun Penjara Karena Sabu
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa seorang perempuan, Ariyatma, dalam perkara tindak pindana narkotika jenis sabu.
- Peristiwa13 Okt 2021
Kurir Sabu 2 Ons Divonis 10 Tahun Penjara Plus Denda Rp 1 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 10 Tahun kepada terdakwa Hariatun dalam perkara tindak pindana Narkotika jenis sabu seberat 200 Gram
- Peristiwa13 Okt 2021
Pria Ini Ditangkap Karena Miliki 80 Gram Sabu
Seorang laki-laki berinisial HK (39) warga Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, ditangkap polisi karena kedapatan memiliki kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 80 gram.
- Peristiwa13 Okt 2021
Pria ini Akui Sudah 2 Kali Jadi Kurir Sabu
Jaka Setiawan mengaku sudah 2 kali menjadi kurir sabu untuk seorang pengedar yang diakuinya bernama Yadi?
- Peristiwa13 Okt 2021
Duduk di Atas Motor, Datang Polisi Berupaya Kabur dan Buang Sabu
Jaka Setiawan yang saat itu duduk di atas sepeda motor langsung berupaya kabur mengetahui didatangi petugas kepolisian.
- Peristiwa12 Okt 2021
Pria Ini Divonis 9 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu
Terdakwa mengakui mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Ivan yang menyuruh terdakwa untuk menjualkannya
- Peristiwa12 Okt 2021
Terdakwa Sebut Eks Golden Dijadikan Kawasan Markas untuk Mengedarkan Sabu
Terdakwa Jumanto menyebutkan sabu yang diamankan darinya berasal dari seseorang bernama Bejo. Sabu itu diedarkan di kawasan eks Golden Sampit.

