Cari Berita
5.000 hasil untuk “sabu pangkalan bun”
- Peristiwa12 Okt 2021
Terdakwa ini Mengaku Tak Mau Serumah dengan Orang Tua agar Mudah Edarkan Sabu
BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus sabu, Jumanto menghadapi persidangan lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Sampit secara virtual. Terdakwa mengaku ditangkap di barak yang sengaja disewanya…
- Peristiwa12 Okt 2021
Sopir Ngaku Bukan Pengedar, Sebut Dirinya Kecanduan Sabu
Arik Dwi Saputra yang kesehariannya bekerja sebagai sopir saat sidang membantah kalau dirinya disebut sebagai pengedar sabu.?
- Peristiwa12 Okt 2021
Numpang di Kos Temannya untuk Jual Sabu
Rahman Purnomo alias Ipung mengaku menumpang di barak Rawon Sutriadana untuk mengedarkan sabu.?
- Peristiwa12 Okt 2021
Sopir Ditangkap, Informasi Petugas Seorang Pengedar
Arik Dwi Saputra yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ditangkap karena menyimpan sabu.
- Peristiwa12 Okt 2021
Buruh Bangunan Nyambi Jual Sabu, Begini Akibatnya
Wahyu harus menganggung akibatnya karena buruh bangunan ini nyambi jual sabu. Ia pun berurusan dengan hukum.
- Peristiwa12 Okt 2021
Konsumsi Sabu, Pria Ini Terancam 6 Tahun Penjara
Peby Prayoga?Alias Pebz?terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hulman Erizan.
- Peristiwa12 Okt 2021
Baru Terjual 2 Paket Sabu Sudah Digaruk Polisi
Rahman Purnomo alias Ipung dan Rawon Sutriadana baru saja menjual 2 paket sabu sudah digaruk pihak kepolisian.
- Peristiwa12 Okt 2021
Pemilik 3 Paket Sabu Dituntut 6 Tahun Penjara Plus Denda Rp 1 Miliar
Samsi terdakwa kasus narkoba golongan satu jenis sabu dituntut hukuman selama 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hulman Erizan.
- Peristiwa11 Okt 2021
Polisi Gagalkan Ratusan Paket Sabu Siap Edar di Palangka Raya dan Sampit
Nono menambahkan?penangkapan kedua yakni tersangka MS ditangkap pada Minggu sore 3 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB di Komplek Perum Betang, Blok Jalan Yogjakarta, Kota Palangka Raya
- Peristiwa11 Okt 2021
Nenek Kasus Sabu Terancam 7,5 Tahun Penjara
Reni, nenek yang terjerat kasus sabu dituntut pidana penjara selama 7,5 tahun (7 tahun dan 6 bulan) penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara.
- Peristiwa11 Okt 2021
Polda Kalteng Tangkap Residivis Narkoba di Kotim
Ditresnarkoba Polda Kalteng menangkap seorang residivis kasus narkoba. Penangkapan itu dilakukan setelai?pelaku kedapatan diduga menjual atau mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
- Peristiwa11 Okt 2021
Kurir Sabu 111 Gram Divonis 7 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun kepada terdakwa James dalam perkara tindak pindana narkotika seberat 111.46 gram.
- Peristiwa9 Okt 2021
Miliki 4 Paket Sabu Seberat 2,33 Gram, Upik Mili Ditangkap
Warga ini bernama Taufik Hidayat alias Taufik Mili (41 tahun). Dia diduga sering melakukan transaksi narkotika di wilayah desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara
- Peristiwa9 Okt 2021
Polisi Tangkap Perangkat Desa Terlibat Peredaran Narkoba
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, mengamankan oknum perangkat desa di wilayah itu karena terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
- Peristiwa8 Okt 2021
Warga Jalan Tjilik Riwut Dituntut 7,5 Tahun Atas Kasus Sabu
Dari terdakwa diamankan 3 paket sabu. Dari barang bukti 3 paket sabu itu 2 paket dalam ukuran kecil dan sepaket dalam ukuran besar
- Peristiwa8 Okt 2021
BNNP Kalteng Musnahkan Sabu Lebih 2 Ons
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menggelar pemusnahan? barang bukti sabu sebanyak lebih 2 ons.
- Peristiwa8 Okt 2021
Pemilik 5 Paket Sabu Divonis 4,10 Tahun Penjara
Abdul Mugis?alias Ugis divonis 4 tahun dan 10 bulan penjara. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 5 paket dengan berat 3,4 gram.
- Peristiwa7 Okt 2021
Milik 5 Paket Sabu, HD Diamankan Satresnarkoba Polres Gunung Mas
HD beserta sejumlah barang bukti lainnya, langsung diamankan guna penyidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi
- Peristiwa7 Okt 2021
3 Pengedar Sabu di Kereng Pangi Ditangkap, Ini Barang Buktinya?
Ke 3 orang yang diduga sebagai tersangka pengedar sabu itu yakni Subransyah alias Utuh Kayu (43 tahun), kemudian M Noor (38 tahun) dan A Syarif (20 tahun)
- Peristiwa6 Okt 2021
4 Terdakwa Kasus 50 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Idi, di Kabupaten Aceh Timur memvonis hukuman mati empat terdakwa narkoba dengan barang bukti 50 kilogram sabu-sabu.

