Cari Berita
5.000 hasil untuk “sabu pangkalan bun”
- Peristiwa6 Okt 2020
Jual Sepaket Sabu Seharga Rp 600 Ribu, Pengedar Ini Divonis 5,5 Tahun Penjara
Terdakwa dianggap bersalah sebagaimana Pasal 112 ayat 1?UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Peristiwa6 Okt 2020
Warga Kecamatan Antang Kalang Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu
Tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering terlihat mengedarkan narkoba di rumahnya, sehingga dilakukan penyelidikan
- Peristiwa6 Okt 2020
Pekerjaan Tidak Jelas, Kakak dan Adik Ipar Ditangkap Dalam Satu Rumah karena Simpan Sabu
Dari keduanya diamankan barang bukti sabu sebanyak 12 paket, serta timbangan digital, 1 pak plastik klip dan sebuah ponsel serta uang sebesar Rp2.000.000
- Peristiwa6 Okt 2020
Gara-gara 2 Paket Sabu Dihukum 5,5 Tahun Penjara
Aprianto alias Apri, pemilik 2 paket sabu harus mendekam 5,5 tahun (5 tahun,?6 bulan) penjara, berdasarkan vonis yang dibacakan majelis hakim persidangan, Selasa, 6 Oktober 2020.
- Peristiwa5 Okt 2020
Kedapatan Simpan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Laki-Laki Ini
Personel Satresnarkoba Polres Kapuas meringkus seorang laki-laki berinisial Bh (33) karena tertangkap tangan atau kedapatan menyimpan 2 buah plastik klip kecil masing-masing berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,57 gram.
- Peristiwa5 Okt 2020
Sabu yang Dibeli, Dipakai Dulu Baru Dijual
Namun belum sempat ada yang membelinya tersangka berurusan dengan hukum setelah perbuatannya diketahui polisi
- Peristiwa5 Okt 2020
Penghasilan Jadi Kuli Angkut Tidak Mencukupi Jadi Alasan Edarkan Sabu
Tersangka Sunaryo mengaku terpaksa mengedarkan sabu, lantaran hasil pekerjaannya sebagai kuli angkut di pasar tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
- Peristiwa5 Okt 2020
Keuntungan Penjualan Sabu Digunakan untuk Bangun Rumah Orangtua
Tersangka Deni Perwira Putra alias Deni mengaku menjual sabu karena membutuhkan uang untuk membangun rumah orang tuanya.
- Peristiwa5 Okt 2020
6 Paket Sabu Senilai Rp 48 Juta Tak Sempat Terjual
Tersangka Deni Perwira Putra alias Deni (29) menyebutkan, sabu yang diamankan darinya itu senilai Rp 48 juta. Itu baru dibelinya beberapa jam sebelum diamankan.
- Peristiwa3 Okt 2020
Polisi Temukan Pondok Persembunyian Cai Changpan di Hutan Tenjo
Selama tinggal di kawasan Tenjo itu, Cai disebut membangun rumah pondokan dalam hutan
- Peristiwa3 Okt 2020
Pria Lulusan SD Asal Sampit Ini Diringkus Polisi karena Miliki Timbangan dan 13 Paket Sabu
Tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa disebuah barak yang berada di jalan tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba
- Peristiwa3 Okt 2020
Residivis Kasus Narkoba Ini Kembali Edarkan Sabu dan Diringkus Polisi
Tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika
- Peristiwa3 Okt 2020
Simpan 28 Paket Sabu di Lipatan Celana, Pria di Barito Selatan Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial MN (36), warga Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Barito Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan 28 paket sabu. Untuk mengelabui petugas, sabu itu disembunyikan di lipatan celana.
- Peristiwa2 Okt 2020
Kakek Ini Akui Beli Sabu 100 Gram Untuk Dijual
Syahdan alias Amang Adan, seorang kakek berusia 60 tahun?mengaku?membeli sabu sebanyak 100 gram atau 1 ons untuk dijual.?
- Peristiwa2 Okt 2020
Selain Menjual, 2 Pelaku Ini Ternyata Juga Sediakan Tempat Nyabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap 2 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Murjani Gang Hijrah pada Kamis sore, 1 Oktober 2020.?
- Peristiwa2 Okt 2020
Pengedar Ini Sebut Rekannya Tidak Tahu Soal Sabu yang Mau Dijual
BORNEONEWS, Sampit - Harpriyagus alias Agus menyebutkan kalau rekannya atau terdakwa M Idrus alias Idrus tidak tahu menahu soal sabu yang diamankan dari keduanya. "Memang waktu itu saya mau beli…
- Peristiwa2 Okt 2020
Dua Laki-laki Ini Ditangkap Saat Menunggu Pemesan Sabu
M?Idrus alias Idrus dan Harpriyagus alias Agus ditangkap saat sedang menunggu rekannya, Prima yang memesan sabu seberat 11,43 gram.
- Peristiwa2 Okt 2020
Kurir Sabu 29,28 Gram Divonis 7,5 Tahun Penjara
Heriansyah alias Heri (38), kurir sabu seberat 29,28 gram dijatuhi hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.
- Peristiwa2 Okt 2020
Kakek 60 Tahun Ini Ngaku Sabu Yang Diamankan Sisa dari Pembelian 1 Ons
Syahdan alias Amang Adan, kakek yang berumur 60 tahun mengaku sabu yang diamankan darinya merupakan sisa yang dibeli seberat 100 gram atau 1 ons.
- Peristiwa2 Okt 2020
Polda Kalteng Sita 1,5 Ons Sabu dari 2 Tersangka di Palangka Raya
Anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng menyita narkotika jenis sabu seberat 1,5 ons dari 2 tersangka di Jalan Murjani, Gang Hijrah, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Kamis sore, 1 Oktober 2020.

