Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beredar Informasi Penutupan Pelabuhan Penyeberangan Fery Sampit-Seranau oleh PT Inhutani III, Begini Kata Dishub Kotim

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 01 Mei 2024 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi beredarnya informasi penutupan pelabuhan penyeberangan fery Sampit-Seranau melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan PT Inhutani III.

"Kami memang mengeluarkan surat imbauan kepada PT Inhutani, tetapi isi surat tersebut imbauan perbaikan bukan penutupan," kata Kepala Dishub Kotim Suparmadi, Rabu, 1 Mei 2024.

Suparmadi menjelaskan, pihak Inhutani membuat surat penutupan didasari adanya surat imbauan dari Dishub Kotim mengenai keadaan dermaga yang sudah tidak layak dan dapat membahayakan masyarakat.

Padahal, imbauan tersebut agar PT Inhutani memperbaiki dermaga yang kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan masyarakat. 

"Pengakuan pihak Inhutani belum memiliki anggaran untuk perbaikan, jadi mereka membuat surat penutupan sementara," ujarnya. 

Lanjutnya, setelah adanya surat Manager PT. Inhutani Sampit yang ditujukan kepada operator Kapal Ferry Penyeberangan rute Sampit-Mentaya Seberang tersebut, pihaknya melalui bidang Teknis dan UPTD Dermaga telah melakukan cek lokasi.

Pengecekan lokasi juga melibatkan Camat Seranau, Operator Kapal Ferry Penyeberangan dan Perwakilan PT. Inhutani Sampit.

Pelabuhan Penyeberangan Fery tersebut merupakan satu-satunya akses tercepat masyarakat Kecamatan Seranau menuju kota Sampit. Banyak anak-anak sekolah dan masyarakat menggunakan penyeberangan itu untuk kepentingan ekonomi, pendidikan dan lainnya.

"Informasi dari Camat Seranau bahwa masyarakat mentaya seberang tidak setuju dengan rencana penutupan itu," imbuhnya. 

Sehingga pihaknya memutuskan dermaga tetap operasional sampai ada Justifikasi Teknis Terkait Kelayakan Dermaga dari Instansi Teknis yang berwenang.

Berita Terbaru