Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdikbud Kobar Ungkap Kendala Tenaga Guru Honorer Menjadi PPPK

  • Oleh Nurita Fitriyastuti
  • 03 Mei 2024 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Jamri menyampaikan, bahwa berdasarkan data untuk di negeri tenaga honorer tersisa sekitar 280 orang.

Mengingat bahwa status tenaga honorer yang mulai bertahap ditiadakan, hal ini pemerintah pusat melalui pemerintah daerah Dinas Dikbud Kobar mendorong para guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kebutuhan alokasi.

"InsyaAllah tahun ini ada PPPK yang akan mengakomordir kebutuhan tenaga honorer," katanya, Jumat, 3 Mei 2024.

Namun, lanjutnya, terdapat kendala bagi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK. Seringkali yang bersangkutan mengundurkan diri lantaran penempatan di daerah terpencil.

"Mereka enggan, penempatannya tidak sesuai keinginan. Ketika mendapatkan formasi guru di daerah terpencil, kebanyakan mengundurkan diri sehingga kuota PPPK yang semestinya mencukupi jadi berkurang," ujarnya.

Lalu, Jamri menuturkan, pihaknya juga tidak memaksa kehendak orang lain. Jika orang yang bersangkutan mengundurkan diri maka keputusan tersebut adalah hak diri sendiri.

"Mereka punya pertimbangan sendiri untuk menyatakan pengundurannya, misal ada yang tinggal di kota nanti jadi terpisah dengan suami atau keluarganya sehingga mempengaruhi kesediaan mereka," tuturnya.

Lanjut Jamri, beda halnya dengan status pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diharuskan menjalani kewajiban dan mengabdi sesuai alokasi yang ditugaskan.

Kendati demikian, ia menyampaikan kepada tenaga honorer yang ditempatkan di tempat terpencil, maka agar diterima dan dijalani, karena daerah pelosok di Kabupaten Kobar masih kekurangan tenaga pendidik 

"Ketika ditempatkan di daerah terpencil, saran saya agar diterima saja. Dari segi gaji sudah layak dan haknya sama seperti PNS bahkan bisa naik pangkat. Jadi, kalau bisa ya diambil dan patut bersyukur karena ini merupakan jalan pengabdian menjadi ASN," pungkasnya. (NURITA/j)

Berita Terbaru