Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Palangka Raya Distribusikan 2.776 SPPT PBB P2

  • Oleh Pathur Rahman
  • 04 Mei 2024 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya telah mendistribusikan 2.776 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB Perkotaan Pedesaan) di empat kelurahan Kecamatan Sebangau.

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan rincian pendistribusian SPPT PBB P2 tersebut. Sebanyak 2.199 SPPT didistribusikan di Kelurahan Kalampangan, 178 SPPT di Kameloh Baru, 351 SPPT di Kameloh Baru, dan 48 SPPT di Kelurahan Danau Tundai.

Emi Abriyani berharap dengan adanya distribusi SPPT PBB P2 ini, dapat mendongkrak pendapatan pajak melalui sektor PBB P2. Hal ini merupakan upaya BPPRD Palangka Raya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

"Kami berharap dengan pendistribusian SPPT PBB P2 ini, masyarakat dapat segera melakukan pembayaran pajak sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah," ujar Emi Abriyani, Sabtu, 4 Mei 2024.

Selain itu, BPPRD Palangka Raya juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran PBB P2. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak untuk pembangunan dan kesejahteraan daerah.

"Dengan upaya ini kami  berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB P2 dan mencapai target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan," pungkasnya. (PATHUR/j)

Berita Terbaru