Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dampak Besar Penutupan Pelabuhan Penyeberangan Feri Sampit-Seranau, Ini Kata DPRD Kotim

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 05 Mei 2024 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rencana penutupan pelabuhan penyeberangan feri Sampit-Seranau oleh PT Inhutani III akan berdampak besar, DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berharap pemerintah daerah menyiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang.

"Jika sampai betul-betul ditutup pastinya akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, terutama pada sektor perekonomian, pendidikan," kata Anggota DPRD Kotim Daerah pilihan II Dadang Siswanto, Minggu, 5 Mei 2024.

Sebagian besar masyarakat Kecamatan Seranau berprofesi sebagai petani sayur. Mereka mengangkut hasi panennya memanfaatkan penyeberangan tersebut untuk menjual sayur ke Sampit.

Banyak masyarakat berdomisili di Kecamatan Seranau juga bekerja di Sampit, sehingga memerlukan feri penyeberangan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. 

"Anak-anak sekolah juga memanfaatkan penyeberangan feri untuk berangkat dan pulang sekolah karena itu transportasi penyeberangan satu-satunya," ujarnya.

Ia mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan Kotim untuk mendiskusikan bersama pihak PT Inhutani III. Penutupan sangat tidak mungkin dilakukan karena dampaknya sangat besar. Disisi lain kondisi dermaga memprihatinkan dan membahayakan masyarakat.

"Harus ada solusi misalnya menyiapkan dermaga alternatif atau memperbaiki sebagian dermaga secara bertahap," imbuhnya. 

Untuk jangka panjang, pemerintah daerah perlu memikirkan pembangunan dermaga sendiri sebagai penghubung Kecamatan Seranau menuju Sampit.

Sebagaimana rencana Bupati Kotim Halikinnor yang dilontarkan pada Januari 2023 bahwa akan membuat dermaga permanen agar kendaraan roda 4 bisa masuk ke Kecamatan Seranau. "Rencana itu harus dilanjutkan. Pemerintah daerah wajib memfasilitasi sendiri," tandasnya. 

Sebelumnya,beredar surat PT Inhutani III yang ditujukan kepada operator feri pelabuhan penyeberangan Sampit-Seranau. Surat tersebut tertanggal 29 April 2024 dengan nomor 050/VI B/Inh-UMHT/Stlk//2024 perihal penutupan dermaga Inhutani.

Berdasarkan surat tersebut, penutupan pelabuhan feri karena adanya surat imbauan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memperbaiki dermaga tersebut karena kondisinya sangat tidak layak.

Masyarakat khususnya yang tinggal di Kecamatan Seranau menolak rencana penutupan dermaga tersebut karena satu-satunya akses tercepat menuju Sampit.

Sementara itu, Kepala Dishub Kotim Suparmadi mengatakan pihaknya akan segera menggelar pertemuan untuk mencari solusi terbaik. Karena pihak PT Inhutani mengaku belum memiliki anggaran untuk perbaikan Dermaga tersebut.

Sementara kondisi dermaga bagian utara telah runtuh, kayu-kayu terjatuh ke sungai dan nampak lapuk termakan usia. Pihaknya telah meninjau lokasi bersama Camat Seranau dan PT Inhutani. Bahkan bagian dermaga yang rusak telah dipasang garis kuning agar masyarakat tal melintasinya.

"Untuk sementara pelabuhan penyeberangan fery itu masih operasional sampai ada Justifikasi Teknis Terkait Kelayakan Dermaga dari Instansi Teknis yang berwenang," kata Suparmadi. (DEWI PATMALASARI/R)


TAGS:

Berita Terbaru