Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPKUKMP Palangka Raya dan IAIN Fasilitasi Sertifikat Halal bagi UMKM

  • Oleh Hendri
  • 05 Mei 2024 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil  Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya melalui Pusat Kajian Halal untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal, menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam upaya meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar.

"Sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM, terutama bagi produk-produk makanan dan minuman. Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM akan lebih dipercaya oleh konsumen dan dapat bersaing secara kompetitif," katanya, Minggu, 5 Mei 2024.

Melalui kerja sama ini, DPKUKMP Palangka Raya akan memfasilitasi UMKM untuk mengurus sertifikasi halal di Pusat Kajian Halal IAIN Palangka Raya.

Pihak IAIN akan memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada pelaku UMKM dalam proses sertifikasi.

"Kami berharap kerja sama ini dapat membantu UMKM untuk memperoleh sertifikat halal secara mudah dan terjangkau. Ini akan menjadi nilai tambah bagi produk-produk mereka," tambahnya.

Selain itu, DPKUKMP juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM terkait penerapan sistem jaminan halal dalam proses produksi. Hal ini bertujuan untuk memastikan produk-produk UMKM tetap terjaga kehalalannya.

"Kami akan terus mendorong UMKM untuk mengurus sertifikat halal dan menerapkan sistem jaminan halal. Ini merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM," pungkasnya. (HENDRI/R)


TAGS:

Berita Terbaru