Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi I DPRD Kalteng Kunker ke Kalsel Gali Informasi Terkait Ini

  • Oleh Donny Damara
  • 23 Maret 2023 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi I DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kalsel dan mengunjungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kesbangpol Provinsi Kalsel baru-baru ini.

Adapun agenda kunjungan tersebut yakni menggali informasi lebih dalam mengenai bagaimana Pemprov Kalsel melalui BKPSDM menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honor atau kontrak sesuai surat edaran KemenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang mulai diberlakukan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

"Tujuan kunjungan komisi I itu, kami ingin mengetahui sekaligus menggali informasi bagaimana Pemprov Kalsel menyikapi terkait penghapusan tenaga honor atau kontrak oleh pemerintah pusat. Karena memang wacana itu sangat berpengaruh terhadap para tenaga honorer atau kontrak," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, Kamis, 23 Maret 2023.

Politisi PKS Kalteng ini menerangkan penerbitannya surat edaran KemenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sebagaimana dijelaskan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK,  kemudian PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Meninjau dari dasar penerbitan SE KemenPAN-RB tersebut, Komisi I DPRD Kalteng berharap pemerintah pusat dapat menyikapi persoalan tenaga honor atau kontrak khususnya di Kalteng dengan bijak, mengingat persoalan tersebut masih menjadi polemik sampai serkarang ini.

"Harapan kita tentu pemerintah pusat bijak dalam menyikapi persoalan penghapusan tenaga honor dan kontrak ini. Sebab, banyak tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng yang menggantungkan hidup dari pekerjaan itu, apalagi hal tersebut ditambah dengan banyaknya tenaga Kontrak yang diberhentikan sebelumnya," imbuhnya. (DONNY D/H)

Berita Terbaru