Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Palangka Raya Periksa Mantan Rektor UPR

  • Oleh Pathur Rahman
  • 26 April 2024 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Pascasarjana mulai tahun 2018 hingga 2022.

Kajari Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, melalui Kasi Pidsus, Roy Ardiyan Nur Cahya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 26 saksi, termasuk beberapa pejabat di UPR.

"Pemeriksaan terhadap saksi masih berlangsung, dengan jumlah saksi yang diperiksa sekitar 26 orang, termasuk Direktur dan pejabat pengelola keuangan di Pascasarjana," ujar Roy saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 April 2024.

Salah satu dari sejumlah saksi yang telah diperiksa adalah mantan Rektor UPR dengan inisial AEE. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan pada bulan puasa yang lalu.

Roy menambahkan, tim penyidik Kejari Palangka Raya masih akan memanggil saksi-saksi lainnya guna memperkuat bukti dalam penetapan tersangka di kemudian hari.

"Kami masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya untuk mengumpulkan bukti yang akan digunakan dalam menentukan siapa tersangkanya," jelasnya.

Sementara itu, tim penyidik masih mengajukan permohonan audit untuk menentukan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Program Pascasarjana UPR.

"Kami masih mengajukan permohonan audit kepada Inspektorat dan BPKP untuk menghitung kerugian negara," tambahnya.

Dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran di Program Pascasarjana UPR mulai tahun 2018 hingga 2022.

Sebagai langkah penyelidikan, tim penyidik Kejari Palangka Raya telah melakukan penggeledahan di gedung Pascasarjana dan rumah mantan pejabat terkait.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dokumen-dokumen sebagai barang bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru