Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasi 7 Fokus Road Safety Menekan Angka Kecelakaan

  • Oleh Pathur Rahman
  • 29 April 2024 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyampaian sosialisasi oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan, dan para personel Satlantas di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 38, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kasatlantas Kompol Salahiddin melalui Kanit Kamsel Iptu Eko Hermawan menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut membahas 7 fokus road safety berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

"Tujuh fokus road safety yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi larangan berkendara melawan arus, berkendara di bawah umur, berboncengan melebihi kapasitas, tidak memakai helm SNI dan safety belt, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan melampaui batas kecepatan," ungkapnya, Senin, 29 April 2024.

Poin-poin dalam fokus road safety tersebut telah dikaji berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Dengan adanya sosialisasi ini, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

"Dengan mematuhi fokus road safety yang disampaikan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan dalam berlalu lintas dapat terjaga," pungkasnya. (PATHUR/j)

Berita Terbaru