Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Pemko Perluas Jalur Pengawasan Penjualan Gas 3 Kg

  • Oleh Hendri
  • 02 Mei 2024 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, mendorong Pemko untuk memperluas pengawasan penjualan gas 3 kilogram bersubsidi.

"Tidak hanya di tingkat pangkalan, tetapi juga sampai ke warung atau kios, khususnya di daerah yang jauh dari pusat kota," katanya, Kamis, 2 Mei 2024.

Nenie menjelaskan bahwa pengawasan hanya di tingkat pangkalan saja dirasa belum cukup untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

"Karena di sana rentan terjadi penyimpangan harga dengan alasan jarak yang jauh ongkos angkut dan berbagai alasan lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat di daerah pinggiran atau pelosok kota biasanya memiliki keterbatasan akses informasi dan daya tawar yang lebih rendah.

Hal ini dapat dimanfaatkan oleh oknum penjual untuk menjual gas 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, Nenie mendorong untuk memperkuat pengawasan hingga ke tingkat warung dan kios, agar subsidi pemerintah benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (HENDRI/H)

Berita Terbaru