Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Izin Give Away Baim Wong ke Polri Hoax

  • Oleh Pathur Rahman
  • 02 Mei 2024 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Beredar informasi di jejaring sosial mengenai sebuah surat izin yang mengatasnamakan Polri dan mengklaim bahwa give away Baim Wong telah mendapatkan izin resmi dari kepolisian.

Surat tersebut juga menyertakan foto Kabaharkam Polri Komjen Pol M. Fadil Imran. Namun, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin atau yang akrab disapa Cak Sam, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax.

Cak Sam menjelaskan bahwa Polri tidak pernah mengeluarkan surat izin seperti yang disebutkan dalam informasi tersebut.

"Surat tersebut ternyata palsu dan tidak memiliki keabsahan dari kepolisian. Lebih lanjut, Cak Sam juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang dilakukan dengan memanfaatkan surat palsu tersebut," Kamis, 2 Mei 2024.

Polri secara tegas membantah adanya surat izin yang dikeluarkan untuk give away Baim Wong. Surat tersebut hanyalah hasil pemalsuan dan tidak memiliki kaitan dengan kepolisian.

"Polri mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang tidak benar dan selalu memverifikasi keabsahan informasi sebelum mempercayainya," pungkasnya (PATHUR/R)


TAGS:

Berita Terbaru