Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kapuas Satu-Satunya Kabupaten di Kalteng yang Belum Pleno Penetapan Calon Terpilih DPRD, Ini Sebabnya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 02 Mei 2024 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas saat ini masih belum dapat menggelar tahapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024 - 2029.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan bahwa Kapuas satu-satunya kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang penetapan calon terpilihnya masih menunggu hasil putusan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, adanya satu permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke MK.

"Yang mengajukan PHPU hanya dari Partai Demokrat Dapil 1 (Kecamatan Selat)," kata Deden saat dikonfirmasi Kamis sore, 2 Mei 2024.

Lebih lanjut, Deden menuturkan, sebagaimana Informasi dari Kadiv Hukum Pengawasan dan Kadiv Teknis Penyelenggara yang mengawal langsung proses PHPU di MK bahwa dijadwalkan besok, Jumat, 3 Mei 2024 akan dilakukan sidang pendahuluan di MK untuk Kabupaten Kapuas yang di pimpin langsung Prof Saldi Isra sebagai Ketua.

"Kita (Kapuas) sidang pendahuluan di MK tanggal 3 Mei 2024 pukul 10.15 WIB pada panel kedua," pungkasnya. (DODI/j)

Berita Terbaru