Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Utara Gelar Rapat Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD

  • Oleh Ramadani
  • 02 Mei 2024 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Barito Utara menggelar rapat pleno terbuka penghitungan dan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula BappedaLitbang, Kamis, 2 Mei 2024. 

Kegiatan dibuka Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari didampingi anggota KPU lainnya dan dihadiri Kasat Intelkam Polres Barito, Kepala Kesbangpol Barito Utara, perwakilan Kejari Barito Utara, ketua dan sekretaris DPC/DPD partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Barito Utara dan undangan lainnya. 

Siska Dewi Lestari mengatakan, pihaknya salah satu kabupaten yang tidak ada permohonan PHPU, sehingga penghitungan dan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dapat dilaksanakan pada hari ini tanggal 2 Mei 2024 secara serentak dengan daerah-daerah lainnya se Indonesia. 

Selain itu, kata Siska Dewi, ada juga surat dinas dari KPU RI nomor 665 tahun 2024 perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi calon terpilih. 

"Jadi berdasarkan surat dinas tersebut, calon terpilih nantinya wajib melaporkan harta kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksanya. Jika hal itu sudah dilakukan, maka tanda terima laporan LHKPN tersebut mohon disampaikan ke KPU Barito Utara paling lambat 21 hari sebelum pelantikan," ungkap Siska Dewi. 

Dalam rapat pleno itu dibacakan berita acara tentang perolehan suara partai dan perolehan kursi dari Dapil 1 hingga Dapil 4 serta berita acara yang menetapkan nama calon terpilih di Dapil 1 hingga Dapil 4 Kabupaten Barito Utara dan dilanjutkan penandatangan hasil rapat pleno tersebut.(RAMADHANI/j)

Berita Terbaru