Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Calon Terpilih Anggota DPRD Kotim Dapil II Periode 2024-2029 Hasil Pleno KPU

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 02 Mei 2024 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029 pada rapat pleno terbuka, Kamis, 2 Mei 2024.

"Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Kotim tahun 2024 serentak seluruh Indonesia," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi.

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kotim tersebut digelar di Aquarius Boutique Hotel. Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Kotim dan perwakilan seluruh partai politik. 

Lanjutnya, rapat pleno digelar serentak bagi daerah yang tidak ada sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sesuai ketentuan bahwa 3 hari setelah KPU RI menerima surat dari MK tentang daftar daerah yang ada PHPU, diminta untuk melakukan penetapan," ujarnya. 

KPU RI menerima surat dari MK tanggal 29 April 2024, sehingga hari ini rapat pleno terbuka digelar sebagai rangkaian terakhir tahapan Pemilu 2024.

"Untuk daerah pilihan (dapil) II total 8 kursi yaitu 1 kursi PKB, 1 kursi Partai Gerindra, 2 kursi PDI Perjuangan, 1 kursi Partai Golkar, 1 kursi Partai Nasdem, 1 kursi PKS, dan 1 kursi PAN," tandasnya. 

Adapun nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kotim daerah pilihan (dapil) II periode 2024-2029 yaitu: 

1. Marudin dari PKB dengan 1.426 suara

2. Rambat dari Gerindra dengan 3.062 suara

3. Paliansyah dari PDI Perjuangan dengan 1.931

4. Dra Rinie dari PDI Perjuangan dengan 1.133 suara

5. H Abdul Kadir dari Golkar dengan 1.366 suara

Berita Terbaru