Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dapi III Periode 2024-2029 Hasil Pleno KPU Kotim

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 02 Mei 2024 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029 pada rapat pleno terbuka, Kamis, 2 Mei 2024.

"Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Kotim tahun 2024 serentak seluruh Indonesia," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi.

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kotim tersebut digelar di Aquarius Boutique Hotel. Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Kotim dan perwakilan seluruh partai politik. 

Lanjutnya, rapat pleno digelar serentak bagi daerah yang tidak ada sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sesuai ketentuan bahwa 3 hari setelah KPU RI menerima surat dari MK tentang daftar daerah yang ada PHPU, diminta untuk melakukan penetapan," ujarnya. 

KPU RI menerima surat dari MK tanggal 29 April 2024, sehingga hari ini rapat pleno terbuka digelar sebagai rangkaian terakhir tahapan Pemilu 2024.

"Untuk daerah pilihan (dapil) III total 6 kursi yaitu 1 kursi PKB, 1 kursi Partai Gerindra, 1 kursi PDI Perjuangan, 1 kursi Partai Golkar, 1 kursi PAN, dan 1 kursi Partai Demokrat," tandasnya. 

Adapun nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kotim daerah pilihan (dapil) III periode 2024-2029 yaitu: 

1. Drs Zainuddin dari PKB dengan 1.461 suara

2. Akhyannoor dari Gerindra dengan 1.423 suara

3. Muhammad Hafiz dari PDI Perjuangan dengan 2.950 suara

Berita Terbaru