Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Kalteng Catat 93 Posyandu Kalteng Berstatus Nonaktif

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 25 April 2024 - 23:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng mencatat sebanyak 93 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kalteng berstatus nonaktif.

Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan di 2023 Kalteng memiliki 2.576 posyandu yang valid berdasarkan aplikasi komdat Kementerian Kesehatan.

“Dari jumlah Posyandu tersebut, 2.483 berstatus aktif dan 93 berstatus tidak aktif,” sebut Suyuti dalam keterangannya saat bimtek Pokjanal Posyandu di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu, 24 April 2024.

Ia mengingatkan telah dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu.

Melalui Instruksi Mendagri tersebut, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu.

Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, maka perlu dibentuk Pokjanal di daerah secara berjenjang. Maka dari itu, seluruh kabupaten/kota sampai dengan ke tingkat desa diharapkan untuk dapat menindaklanjuti Instruksi tersebut. (HERMAWAN DP/R)


TAGS:

Berita Terbaru