Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertajam Pembangunan 20 Tahun Kedepan, Wagub Kalteng Harap Keseriusan Kepala Daerah

  • Oleh Marini
  • 25 April 2024 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Provinsi Kalteng dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan.

Hal ini disampaikannya Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, pada acara Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 25 April 2024. Acara dihadiri sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se-Kalteng.

"Saya berharap keseriusan dan partisipasi aktif para peserta, untuk memberi sumbangsih pemikiran dan masukan konstruktif, dalam rangka mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045 yang selaras, efektif, efisien, dan tepat sasaran," katanya, Kamis, 25 April 2024.

Wagub juga mengatakan pentingnya keselarasan rencana pembangunan pusat dan daerah. Sinkronisasi perencanaan pembangunan adalah untuk menciptakan keselarasan, keterpaduan, dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang berorientasi kolaborasi. 

Penyelarasan melalui pendampingan bersama merupakan langkah pertama kali secara terintegrasi, untuk memastikan keterpaduan dokumen yang selayaknya akan diikuti dengan rencana pembangunan guna mendapatkan hasil dan dampak positif bagi masyarakat.

"Dengan demikian nantinya, diharapkan Dokumen Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah tersebut akan betul-betul menjabarkan sekaligus menggambarkan mimpi, harapan, dan cita-cita bersama seluruh stakeholders dan masyarakat Kalimantan Tengah di tahun 2025 sampai 20 tahun mendatang," tandasnya. (MARINI/j)

Berita Terbaru