Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sengketa dan Konflik Pertanahan Harus Dicegah

  • Oleh Donny Damara
  • 26 April 2024 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan sengketa dan konflik pertanahan khususnya di wilayah Kalteng harus dapat dicegah.

Oleh karena itu, Pemprov Kalteng sepakat untuk membentuk sebuah payung hukum yakni Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan bersama DPRD Kalteng.

"Kita tentu sepakat sekali apabila sengketa lahan harus bisa diselesaikan secara holistic sebagai bentuk pencegahan terjadinya konflik sosial," katanya, Jumat, 26 April 2024.

Selain itu, adanya Raperda tersebut juga menjadi suatu solusi untuk menyelesaikan berbagai sengketa dan konflik pertanahan yang kerap terjadi terlebih antara masyarakat dan perusahaan.

"Selama ini mungkin ada paradigma bahwa apabila terjadi sengketa lahan, masyarakat kecil akan selalu menjadi korban," tuturnya.

Maka dari itu, sangat diharapkan ketika Raperda itu nantinya sah menjadi Perda paradigma tersebut akan hilang dan keadilan akan dirasa oleh seluruh pihak yang bersengketa sehingga tidak sampai terjadi konflik sosial di masyarakat.

"Sehingga dengan demikian Kalteng akan dikenal sebagai provinsi yang memiliki potensi besar dalam berinvestasi, sekaligus juga membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat," tutupnya. (DONNY D/j)

Berita Terbaru