Balap Liar Kembali Terjadi di Tambun Bungai-Ahmad Yani Kapuas
Balap liar kembali dilaporkan terjadi di Jalan Tambun Bungai hingga Ahmad Yani, Kuala Kapuas, sekitar pukul 02.00 WIB. Warga berharap patroli diperkuat.
Koresponden
Balap liar kembali dilaporkan terjadi di Jalan Tambun Bungai hingga Ahmad Yani, Kuala Kapuas, sekitar pukul 02.00 WIB. Warga berharap patroli diperkuat.
Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan RH di depan minimarket di Selat Utara dan menemukan 4,19 gram kristal yang diduga sabu.
Aksi serupa bukan kali pertama terjadi. Kemunculannya juga cenderung memiliki pola waktu yang hampir sama, yakni pada malam hingga memasuki dini hari.
Pola berulang itu membuat keberadaan kelompok remaja yang melakukan aksi kebut-kebutan di kawasan tersebut tidak sekadar menjadi kejadian sesaat. Warga menyebut, waktu kemunculannya relatif mudah dikenali sehingga pengawasan dinilai perlu diarahkan pada jam yang memang rawan terjadi aksi tersebut.
Kemacetan terjadi saat volume kendaraan cukup padat. Sejumlah kendaraan roda empat, truk, hingga sepeda motor terlihat harus bergerak perlahan melewati jembatan yang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Kebakaran menjadi perhatian karena titik api berada cukup dekat dengan permukiman warga dan bangunan sekolah. Bahkan, kobaran api dilaporkan hanya berjarak sekitar tiga hingga empat meter dari bangunan di sekitar SDN 3 Hampatung.
Informasi yang dihimpun dari jejaring relawan, api mulai dilaporkan sekitar pukul 15.00 Wita. Kobaran api kemudian membesar dan menghasilkan kepulan asap hitam tebal yang terlihat dari sekitar lokasi.
Korban yang teridentifikasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung hingga Nusa Tenggara Barat. Identifikasi dilakukan melalui proses DVI untuk memastikan setiap jenazah dapat dipastikan identitasnya sebelum diserahkan kepada keluarga.
Kebijakan itu menempatkan sekolah sebagai salah satu ruang penting untuk menjaga keberlanjutan budaya lokal. Di tengah kehidupan generasi muda yang semakin beragam, pengenalan bahasa, pakaian, dan kesenian tradisional di lingkungan pendidikan menjadi salah satu cara agar unsur budaya tersebut tetap dikenal oleh pelajar.
Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan melalui jejaring relawan berdasarkan laporan warga yang berada di sekitar lokasi. Kobaran api berada tidak jauh dari kawasan permukiman sehingga menimbulkan kekhawatiran warga.
Rumah yang terbakar diketahui milik Bakri, yang tinggal bersama istrinya, Salma, serta tiga anak mereka. Berdasarkan laporan sementara, bangunan rumah tersebut mengalami kerusakan hingga 100 persen akibat kebakaran.
Pantauan di sejumlah ruas jalan menunjukkan sebagian besar hujan hanya berupa gerimis. Namun, hujan dengan intensitas yang lebih terasa terjadi di kawasan Jalan Letjend Suprapto dan Jalan Sudirman. Air hujan tampak membasahi permukaan aspal dan memberikan perubahan suasana setelah sebelumnya cuaca didominasi panas dan kabut asap.
Temuan korban pertama pada Rabu terjadi di wilayah Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, pada pukul 01.07 WIB. Korban kemudian dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan dan dibawa ke RSUD Kabupaten Sukamara untuk penanganan serta proses identifikasi lebih lanjut.
Prestasi serupa ditorehkan Ahmad Hasbi dari kelas XI-7. Ia meraih medali emas bidang Bahasa Indonesia pada ajang OCC. Tidak berhenti di sana, Ahmad kembali meraih emas setelah mengikuti KSA pada 6 September 2026 dengan menjadi peraih medali emas bidang Matematika.
Dari sembilan perkara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengamankan total 150,03 gram sabu dan menangkap sembilan tersangka. Seluruh pengungkapan tersebut tercatat dalam sembilan laporan polisi yang dibuat antara 3 hingga 24 September 2026.
Dalam rilis kasus, Rabu, 30 September 2026, diketahui kasus pertama terjadi di Desa Bakungin, Kecamatan Kapuas Hilir, Sabtu, 12 September 2026. Polisi menetapkan AI (42) sebagai tersangka karena diduga membakar dedaunan kering di lahannya menggunakan korek api. Api kemudian membesar setelah ditinggalkan saat Anang pulang untuk makan.
Kobaran api memicu kepanikan warga di sekitar lokasi. Asap hitam pekat terlihat membumbung dari kendaraan yang terbakar dan membuat warga berhamburan menjauh dari titik kejadian.
Informasi yang dihimpun dari warga di lokasi menyebutkan, kecelakaan tersebut tidak melibatkan kendaraan lain. Mobil dilaporkan mengalami insiden saat melaju dari arah turunan di ruas jalan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Keuangan dan Pembangunan, Septedy, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, memaparkan kerangka hukum dan kebijakan yang menjadi dasar proses pengakuan MHA di daerah.
Hingga berita ini ditulis, jumlah pasti korban maupun kronologi kecelakaan belum diketahui