Bawaslu Kobar Minta ASN Jaga Netralitas Dalam Pilgub Kalteng 2020
Saat ini Bawaslu?belum mendapati adanya ASN yang melanggar
Tag
Saat ini Bawaslu?belum mendapati adanya ASN yang melanggar
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, H Hairis Salmad?meyebut, kalangan ASN memang?memiliki hak suara.?Namun pada prinsipnya, tetap harus bersikap netral dengan tidak menunjukkan secara terang-terangan arah dukungannya karena dapat berdampak timbulnya masalah.
Pasca munculnya klaster kantor?pemerintah di Kabupaten Mura Raya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19?langsung melaksanakan swab massal kepada ratusan ASN setempat.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan ikrar netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 9 Desember 2020 mendatang.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pulang Pisau diingatkan agar berhati-hati menggunakan Media Sosial (Medsos). Terlebih menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tuntutan netralitas penyelenggara pemilu dan ASN sangat logis, jangan sampai ASN terbawa dalam situasi panasnya tahun politik
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) berkomitmen terhadap pekerjaan sebagai pelayan masyarakat dan??tetap semangat dalam melaksanakan tugas dimanapun ditempatkan.
Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di media sosial (medsos) bakal dipantau oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kotawarngin Barat (Kobar) selama masa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2020.
Wakil Bupati Pulang Pisau?Pudjirustaty Narang mengingatkan agar ASN jadi contoh penerapan protokol kesehatan. Wabup meminta masing-masing kepala dinas mengontrol bawahannya.?
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau yang beberapa waktu lalu dilantik diharapkan lebih semangat bekerja. Baik yang promosi ataupun yang berpindah instansi.?
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kalteng Satriadi memastikan pihaknya memantau aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di media sosial selama pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat 2020.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mengaku terkejut sekaligus prihatin mendengar adanya fenomena pelanggaran baru oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah perkantoran,?anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kobar untuk menaati protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas di kantor.
Netralitas ASN juga sebagai salah satu mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan sukses
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau diingatkan tidak perlu risau memikirkan soal pelantikan pejabat. Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo menegaskan bahwa pelantikan pejabat adalah hal yang sangat wajar.
TA merupakan honorer yang bekerja di Dinas Kominfosandi Kabupaten Barito Utara
Pelaku didapati memiliki 16 paket sabu dengan berat 9,91 gram bruto dan barang bukti lainnya untuk menakar barang haram tersebut
Saksi berat tentunya akan menanti ASN tersebut jika terlibat ke ranah politik
Ketua Wadah Pegawai KPK,?Yudi Purnomo Harahap, memastikan bahwa Wadah Pegawai tidak akan dibubarkan dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).