Penambahan Kursi Legislatif Jadi 35 Orang Didukung Ketua DPRD Kobar
Wacana penambahan jumlah anggota legislatif Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang semula 30 menjadi 35 kursi didukung oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali.
Tag
Wacana penambahan jumlah anggota legislatif Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang semula 30 menjadi 35 kursi didukung oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)?mendorong pemerintah dan Satgas Covid-19 agar tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat. Termasuk Satgas Covid-19 harus tegas jika ada pelanggaran Prokes.
Anggota DPRD Kobar, Sutiyana yang ikut mendampingi para Kades dan Camat mengatakan?bahwa ada sejumlah desa di Purwokerto yang menjadi tempat belajar para kades dan Camat
Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali mengatakan dalam usulan Raperda APBD 2022 banyak sekali usulan untuk program prioritas hingga anggaran yang sifatnya mendesak
Dia berharap agar biaya masyarakat untuk mengurus persyaratan perjalanan bisa semakin ringan, tarif PCR dan Rapid Tes Antigen kedepan juga bisa diturunkan
Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali mengatakan kasus Covid-19 yang sempat turun ini menjadi kabar yang baik
Bambang?menyampaikan langkah tegas yang diambil Kapolres Kobar merupakan bukti?bahwa Polri serius memberantas penyalahgunaan narkotika, shinggb?ini harus jadi perhatian bersama, tentang bahaya ancaman narkoba
Kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam beberapa hari terakhir kembali merangkak naik. Menyikapi hal itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar mengajak masyarakat untuk kembali memperketat protokol kesehatan.
Pedagang di lantai satu juga sudah sering menyampaikan kepada petugas pasar. Namun tidak ada tanggapan yang jelas terkait perbaikan saluran air yang bocor tersebut
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan oleh masyarakat Sulung dan Kenambui dalam Reses tersebut
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dapil I, telah melakukan peninjauan lokasi longsor di Jalan Sudirman arah Gang Tingang, RT 11, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan. Hasil dari peninjauan itu akan segera disampaikan ke pemerintah daerah?supaya hal tersebut segera diatasi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendukung kebijakan yang diambil pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait pembatasan angkutan berat melebihi batas tonase melintas di Jalan Ahmad Saleh, jalur penghubung Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama.
Ketua Komsis A DPRD Kobar Rizky Aditia Putra mengatakan?pihak dewan?sangat mendukung pembentukan Balakar
Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat yakni Ketua DPRD Rusdi Gozali dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, hadir dalam peresmian gedung Rumah Sakit Pratama Kutaringin (RSPK) di Kecamatan Kotawaringin Lama, Rabu, 6 Oktober 2021.
Untuk mencegah munculnya kluster baru di lingkungan sekolah pascadibukanya PTM, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan monitoring.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Suherman mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk tidak euforia atau gembira berlebihan dengan turunya kasus Covid-19 di Kobar saat ini.
Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Suherman mengharapkan jalan penghubung antardesa di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) bisa lebih ditingkatkan.
Pesan ini disampaikan Anggota DPRD Kobar, Wanti Septia Utami. Ia mengingatkan jangan sampai dengan diberlakaukannya kembali PTM, kasus Covid-19 di Kobar kembali bertambah
Melihat terus menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), maka tim Satgas Covid-19 Kobar dapat mulai merekomendasikan kelonggaran kegiatan. Salah satunya adalah berani mengeluarkan ijin untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).?
Dalam kunjungan kerjanya kemarin dia dampingi Dinas Pendapatan Daerah, sehingga apa yang!?didapat dari Kotim dapat diadopsi di Kobar