Ditreskrimsus Polda Kalteng Tangkap Dua Perempuan Promosikan Judi Online di Instagram?
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua perempuan berinisial RA (18) dan FP (21) terkait kasus promosi judi online.





















