Pagi Beli Sabu, Sore Ditangkap
Tersangka kasus sabu, Supian menyebut barang bukti yang diamankan darinya itu dibeli pada pagi hari sebelum ia ditangkap polisi pada sorenya.
Tag
Tersangka kasus sabu, Supian menyebut barang bukti yang diamankan darinya itu dibeli pada pagi hari sebelum ia ditangkap polisi pada sorenya.
Seorang pengedar sabu berinisial BP (46), warga Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Tersangka Agus Ramdani alias Agus menyebut sabu yang diamankan polisi darinya berasal dari rekannya yang bernama Joko.
Tersangka kasus sabu, Agus Ramdani alias Agus ditangkap saat berbaring di dalam baraknya. Dia terkejut saat melihat kedatangan petugas kepolisian. Pada penggeledahan itu, sabu ditemukan di saku celana tersangka.
Personel Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mengamankan JS (33) seorang wanita tukang jahit pakaian yang menjual narkoba jenis sabu-sabu di Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
BORNEONEWS, Sampit - Seorang warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial AM alias Ugis (47) diringkus Satreskoba Polres Kotim karena memilik sabu. Adapun…
Tersangka Budi Setiawan merupakan pengedar sabu yang memang tergolong licin. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun, Senin, 7 Juni 2021.
Tersangka kasus sabu, Budi Setiawan sempat berupaya mengelabui polisi saat akan ditangkap. Dia?tergesa-gesa mengambil sabu di saku bajunya sebanyak setengah kantong, lalu dibuang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil membekuk tesangka kasus peredaran narkoba, AS. Ternyata AS merupakan tahanan yang kabur dari Lapas Kasongan pada 2015 atau 6 tahun lalu.
Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menangkap 5 orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, 16-18 Mei 2021. Dari 5 orang tersebut, salah satunya memiliki gelar sarjana pendidikan.
Pemko Palangka Raya siap mewujudkan wilayahnya menjadi kota tanggap ancaman narkoba. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Januminro saat rapat koordinasi, Rabu, 2 Juni 2021.
Personel Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki berinisial RH (31) karena kedapatan memiliki satu paket sabu dengan berat?0,26 gram.
Irpan alias Ipan, terdakwa kasus sabu menjalani sidang lanjutan, Senin, 24 Mei 2021. Kali ini, personel kepolisian, Saifullah dan Wiliyanto dihadirkan sebagai saksi. Dari keterangannya, selain sabu dari terdakwa turut diamankan uang hasil penjualannya.
Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Selatan mengamankan seorang pria terduga bandar narkoba?berinisial AI (59) di kediamannya di Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Rabu, 19 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.
Terdakwa kasus sabu, Dahliani alias Idah terancam hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara.
Seorang pria berinisial AR (41*?yang merupakan pecatan anggota Polri karena tersandung narkoba, kembali diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Kasusnya pun sama yakni peredaran narkoba.
Satuan Reserse Narkotika Polresta Samarinda, Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lintas negara dengan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 13 kilogram.
Norhajiah, kuasa hukum terdakwa Rusmawarni alias Mawar menyebutkan keteragan saksi anak (16 tahun) yang dibacakan saja berbeda dari keteragan terdakwa Habibi (berkas terpisah).
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu, yakni seorang perempuan LL (29) dan laki-laki BD (28), di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Minggu 16 Mei 2021.
Polisi menangkap seorang wanita berinisial R (40), warga?Jalan Samudin RT 02, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan karena mengedarkan sabu.