Pemkab Kobar Rapat Bahas Aspirasi Pelaku Bisnis Hiburan dan Seni
Rapat ini juga digelar untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI dalam hal penguatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro
Tag
Rapat ini juga digelar untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI dalam hal penguatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro
Anggota Komisi C DPRD Kobar, Tuslam Amirudin mengatakan?pemerintah harus segera turun ke lapangan, lantaran?pihak perusahaan dinilai tidak komitmen seperti yang tertuang dalam MoU program konsorsium
Mahasiswa dan Pelajar yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kotawaringin Barat Nasional atau HMKN melakukan audiensi dengan Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah pada pekan lalu. Audiensi ini kemudian membuahkan beberapa hasil sebagai kesepakatan bersama.
Tak bisa dipungkiri, bahwa dampak pandemi Covid-19 sangat signifikan terhadap pendapat asli daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penyesuaian atas kondisi tersebut dengan menurunkao?target pendapatan asli daerah (PAD), dimana pada awalnya target pajak dan retribusi sebesar Rp 92 Miliar diturunkan menjadi Rp 78 Miliar.
Dengan penggunaan aplikasi SIMANIS?diharapkan proses transaksi keuangan bisa lebih cepat, dan pihak penyedia barang/jasa yaitu pihak ketiga lebih mudah untuk memantau posisi pencairan
Lantaran?belakangan ini kasus positif covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai melonjak, Tim gugus Covid-19 Kobar menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi hal tersebut, Jumat, 4 Juni 2021.
Dalam Peraturan Menteri Pariwisata sudah jelas bahwa pariwisata itu bisa dibuka dengan persyaratan yang diatur di dalamnya
Pemkab Kobar telah memploting dan ternyata setelah dilakukan ploting, kawasan yang masuk RTH telah ada tanaman milik masyarakat, sehingga pemerintah daerah pun tetap akan mengkaji kembali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), belum menerima data pasti berapa jumlah karyawan perusahaan besar swasta (PBS) termasuk masyarakat yang masuk ke Kobar dan menjalani karantina mandiri, pascalarangan mudik lebaran tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat alokasi kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Tahun 2021. Totalnya, 295 formasi yang terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dao?Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Erry?meminta Tim Satgas Covid-19 Kobar?lebih lugas lagi dalam memberikan informasi dan memberikan masukan kepada warga, atau agar lebih ekstra lagi, dalam pencegahan penyebaran Covid-19
Dalam edaran ini juga diimbau agar perayaan Idul Fitri cukup dihadiri oleh keluarga inti di rumah dan tidak melakukan oper house atau halal bihalal yang dapat mengumpulkan orang banyak
Zakat memiliki kontribusi besar dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan penanganan bencana. Bahkan?Presiden Jokowi sangat mendukung Baznas mengkapanyekan?Gerakan Cinta Zakat
Bupati mengatakan dengan adanya kerja sama ini nantinya Pemkab Kobar dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) akan menerapkan sistem transaksi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online
Usulan penetapan wilayah Aglomerasi tidak hanya Kobar saja, namun beberapa kabupaten juga mengusulkan hal yang sama
Sebagai upaya percepatan program nol jamban serta program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pemerintah daerah membangunkan 4 titik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL Komunal).
Kabupaten Sukamaran dan Lamandau masih bergantung pada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam hal pendistribusian sembilan bahan pokok (sembako).?Untuk itu,?Pemerintah Kabupaten Kobar?melakukan komunikasi dengan Pemprov Kalteng agar akses transportasi 3 kabupaten tersebut bisa dipermudah.?
Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD Kobar?dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2021?di ruang Rapat DPRD Kobar, Rabu, 28 April 2021.
Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan surat kepada Pemprov Kaltenh?agar memberikan kelonggaran masyarakat untuk mudik atau keluar masuk bagi masyarakat yang berada di wilayah aglomerasi atau kabupaten sekitar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) Suderajad Akbar berharap, pemerintah daerah dapat meningkatkan inovasinya dalam rangka menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).