Residivis Kambuhan Pencuri Sawit Dihukum 20 Bulan Penjara
BORNEONEWS, Sampit - Manto, residivis kambuhan yang menjadi terdakwa pencurian sawit divonis pidana selama 20 bulan penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Doni Prianto…















